Tiga vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia pada November 2020 rencananya akan disuntikkan pada Desember 2020 untuk melindungi masyarakat dari infeksi virus SARS-Cov-2. Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin Covid-19.
“Saat ini kita masih menunggu hasil penelitian berapa angka proteksi vaksin terhadap virus corona baru. Meski sudah divaksin masyarakat harus tetap memproteksi diri dengan berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan,” tuturnya saat dihubungi Senin (19/10).
Menurutnya, solusi dari pandemi Covid-19 tidak hanya bertumpu pada vaksinasi semata, tetapi juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Apabila masyarakat tidak disiplin pada protokol kesehatan dapat memperpanjang pandemi. Karenanya, program vaksinasi perlu dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan.
Terkait vaksin, Tri Wibawa menyampaikan bahwa suatu vaksin dapat diberikan atau diaplikasikan ke masyarakat jika keseluruhan proses uji klinis telah dijalankan. Vaksin dapat digunakan, termasuk untuk mengatasi Covid-19 jika telah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya sudah teruji keamanannya serta tidak menimbulkan efek samping yang berarti.
“Efektif memberikan proteksi terhadap penyakit yang ditargetkan dan kualitasnya terjaga dalam lini produksi,” jelas pakar mikrobiologi ini.
Sementara untuk pemberian vaksin Covid-19, lanjutnya, diprioritaskan diberikan pada kelompok yang paling rentan terhadap infeksi. Selain itu, juga kelompok yang memiliki peran penting dalam penularan virus corona baru.
Penulis: Ika
Foto: Shuttersttock.com