Tim Mahasiswa KKN PPM UGM mendokumentasikan warisan budaya sekaligus meluruskan pemahaman masyarakat mengenai makna dan nilai budaya Bayan. Penyusunan catatan bertajuk “Arsip Ingatan Bayan” ini diinisiasi oleh Muhammad Lodhi Firmansyah bersama Amanda Maika Marjano berdasarkan sejumlah referensi ilmiah yang relevan, wawancara mendalam dengan tokoh adat, diskusi bersama masyarakat, serta hasil observasi lapangan di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Lodhi Firmansyah mengatakan penyusunan arsip budaya ini dilatarbelakangi oleh belum adanya dokumentasi yang disepakati bersama sebagai rujukan dalam memahami berbagai bentuk kebudayaan yang berkembang di Bayan. “Kita menjelaskan, sejumlah pemaknaan dari pihak luar tidak selalu sesuai dengan pemahaman masyarakat setempat. Salah satunya adalah istilah Watu Telu yang kerap disederhanakan sebagai praktik salat tiga waktu,” katanya dalam keterangan yang dikirim Sabtu, (16/8).
Dalam Arsip Ingatan Bayan, kata Lodhi, dijelaskan bahwa Watu berkaitan dengan asal-usul dan proses kehidupan. Konsep ini antara lain menjelaskan tiga cara berkembang biak, yakni tioq (tumbuhan), menteloq (bertelur), dan menganaq (melahirkan), serta tiga tahapan eksistensi manusia, yaitu Alam Rahim, Alam Dunia, dan Alam Akhirat yang dikenal sebagai metu, idup, dan mate. Pemahaman tersebut juga tercermin dalam tata kehidupan masyarakat melalui tiga pilar, yakni kyai sebagai otoritas agama, pemangku sebagai otoritas adat, dan pembekel sebagai otoritas pemerintaha.
Kepala Desa Bayan, Satradi, mengungkapkan bahwa pemahaman tersebut telah melahirkan pandangan keliru yang melukai hati masyarakat Desa Bayan. “Nyatanya, bukan itu maksudnya. Kami di sini banyak lulusan pesantren dan kami mengamalkan ajaran Islam sebagaimana mestinya,” kata Satradi,
Lebih jauh, arsip yang menjadi salah satu luaran Program KKN-PPM UGM Lembaran Bayan 2026 Periode II tersebut turut mendokumentasikan bangunan adat Sasak Bayan beserta sejumlah elemen arsitekturnya, meliputi Bale Mengina, Berugaq, Lumbung, Dapur, dan Kandang. Tidak hanya mendokumentasikan bentuk fisiknya, arsip tersebut juga menjelaskan makna yang melekat pada masing-masing bangunan.
Kepala Bidang Kebudayaan Lombok Utara, Raden Sawinggih, menerangkan bahwa bangunan adat Bayan adalah tradisi yang telah diwariskan lintas generasi. “Bayan adalah wajah Lombok 100 tahun yang lalu. Menyebut telah mengenal Lombok belumlah lengkap jika belum menginjakkan kaki di Bayan,” ujarnya.
Penyusunan Arsip Ingatan Bayan turut mendapat apresiasi dari R. Wikto Kusuma, anggota Badan Permusyawaratan Desa. Menurut Wikto, buku atau catatan mengenai budaya Bayan tersebut dapat menjadi salah satu rujukan awal bagi masyarakat dari luar Bayan untuk mengenal budaya setempat secara lebih mendalam. “Kami sangat bersyukur jika ada pendokumentasian seperti ini, sebab kadang satu sama lain tokoh adat saja ada detail kecil yang berbeda sehingga kita butuh referensi atau istilahnya pedoman,” tutupnya.
Penulis : Agito Sitepu
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Dok. Tim KKN
