Demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu sebagai mekanisme pergantian kekuasaan. Di antara satu pemilu dan pemilu berikutnya, ada fungsi pengawasan, ruang kritik, serta keterlibatan masyarakat sipil yang ikut menentukan sehat tidaknya kehidupan demokrasi. Ketika mekanisme tersebut melemah, persoalannya bukan lagi sekadar hubungan antarlembaga negara, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap demokrasi. Sosiolog Universitas Gadjah Mada Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si melihat sejumlah gejala yang perlu menjadi perhatian, mulai dari lemahnya fungsi pengawasan parlemen hingga menyempitnya ruang kritik masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti Arie adalah melemahnya fungsi checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. Parlemen memiliki mandat untuk mengawasi kekuasaan sekaligus mengartikulasikan kepentingan masyarakat melalui fungsi representasi dan kontrol. Ketika fungsi tersebut tidak berjalan efektif, publik kehilangan salah satu saluran institusional untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap dapat diuji dan dikoreksi. “Demokrasi di Indonesia itu semakin menurun, merosot dan stres. Ini tercermin dari checks and balances kita enggak jalan,” ujar Arie, Kamis (8/10).
Kondisi itu juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat kepada lembaga perwakilan. Parlemen tidak hanya dituntut hadir dalam proses pembuatan kebijakan, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan ketika terdapat kebijakan atau tindakan pemerintah yang menimbulkan persoalan. Jika fungsi tersebut tidak terlihat, kekecewaan publik dapat berujung pada ketidakpercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme demokrasi. “Kalau parlemen ini tidak punya fungsi secara efektif dalam mengimbangi jalannya kekuasaan, maka jangan salahkan jika masyarakat makin tidak percaya pada parlemen,” katanya.
Di sisi lain, Arie melihat persoalan dalam hubungan antara pemerintah dan realitas yang berkembang di masyarakat. Ia mempertanyakan apakah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dirasakan publik benar-benar sampai kepada Presiden melalui jalur pemerintahan. Informasi yang tidak utuh dapat membuat kebijakan tidak cukup responsif terhadap masalah yang terjadi di lapangan. “Saya khawatir cerita realitas itu tidak sampai ke presiden. Atau bisa jadi memang tidak punya sensitifitas soal itu,” ujarnya.
Karena itu, suara dari luar pemerintahan menjadi penting untuk memastikan realitas tersebut tetap terdengar. Mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil dapat menjadi bagian dari ruang yang menyampaikan kritik sekaligus memberikan perspektif alternatif terhadap kebijakan pemerintah. Arie mengingatkan agar kelompok-kelompok tersebut tidak diposisikan sebagai pihak yang harus dihadapi hanya karena menyampaikan kritik. “Jangan musuhi anak-anak muda, jangan musuhi pakar. Jangan musuhi para mahasiswa karena mereka menyuarakan kritik,” kata Arie.
Masalahnya muncul ketika kritik justru direspons dengan pembatasan atau tindakan yang membuat masyarakat enggan menyampaikan pendapat. Bagi Arie, respons semacam itu berisiko mempersempit ruang publik dan membuat persoalan yang sebenarnya membutuhkan koreksi tidak memperoleh ruang dialog yang memadai. Kritik seharusnya menjadi bagian dari proses evaluasi, terutama ketika kebijakan yang dibuat pemerintah menimbulkan dampak yang dirasakan langsung masyarakat. “Kalau kritik ini justru diikuti atau dibalas direaksi dengan pembatasan, terrorizing, kriminalisasi dan seterusnya, maka ini situasi tidak akan makin baik,” katanya.
Pemerintah, lanjut Arie, perlu merespons kritik dengan memperbaiki kebijakan ketika memang terdapat persoalan yang perlu dikoreksi. Kepercayaan publik tidak tumbuh hanya dari komunikasi satu arah, melainkan dari kemampuan pemerintah menunjukkan bahwa masukan masyarakat dapat memengaruhi perbaikan kebijakan. Dalam situasi yang penuh ketegangan, respons tersebut menjadi semakin penting agar kritik tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan yang lebih luas terhadap institusi negara. “Bangun kepercayaan itu dengan menunjukkan bahwa kritik itu didengarkan dan bisa untuk membuat alasan pemerintah terbaik,” ujar Arie.
Perguruan tinggi juga memiliki posisi penting dalam situasi tersebut. Kampus tidak hanya berfungsi memproduksi pengetahuan untuk kepentingan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan pengetahuan itu dalam membaca persoalan publik. Arie melihat sikap kritis para intelektual sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut, termasuk ketika kritik itu diarahkan kepada pemerintah. “Tugas para intelektual itu harus berpikir kritis, mengingatkan keadaan supaya Indonesia ini semakin berkembang,” katanya.
Dalam pandangan Arie, kritik tidak semestinya dipahami sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintah. Kritik justru dapat menjadi instrumen untuk menguji kebijakan, menemukan kelemahan, dan membuka ruang perbaikan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis yang lebih besar. Karena itu, ruang bagi kritik menjadi bagian penting dari upaya menjaga demokrasi tetap berjalan melalui evaluasi dan pengawasan. “Jangan alergi pada kritik karena bangsa ini bisa besar juga karena kritik,” tutup Arie.
Penulis: Triya Andriyani
Foto: Donnie
