Integritas akademik di perguruan tinggi menghadapi tantangan yang tidak mudah seiring masifnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan kompleksitas regulasi pendidikan di Indonesia. Fenomena ini menuntut perguruan tinggi tidak hanya memperketat aturan formal, tetapi juga mengembalikan kampus sebagai rumah bagi ide-ide yang jujur yang berbasis pada nilai humanisme.
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Pemikiran Bulaksumur edisi ke-47 yang diselenggarkan Dewan Guru Besar (DGB) UGM yang bertajuk “Integritas Akademik dan Kampus Bermartabat dalam Membangun Bersama Masyarakat,” di ruang Balai Senat Gedung Pusat UGM, Rabu (22/4).
Ketua Senat Akademik(SA) UGM, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., menyoroti sejumlah tantangan dalam regulasi integrasi akademik di Indonesia, mulai dari fragmentasi regulasi, darurat AI dan plagiarisme, lemahnya penegakan, hingga inkonsistensi sanksi. Dalam hal regulasi, ia mendorong agar pemerintah segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mampu mengintegrasikan semua regulasi. “Perlu ada PP tentang integritas akademik yang mengatur mulai awal hingga penegakan hukum, pembinaan, serta pengawasannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi kejujuran akademik di tengah darurat AI dan plagiarisme dengan merujuk pada prinsip mendalam dari Mantan Rektor UGM Prof. Koesnadi. Baginya, motto ‘kampus adalah rumah bagi ide-ide yang jujur dan kejujuran akademik bukan sekadar aturan, melainkan jiwa dari ilmu sendiri’ menegaskan bahwa kejujuran akademik bukan pilihan, melainkan fondasi kampus bermartabat. “Model terbaik di internasional ialah regulator independen, kriminalisasi joki, dan kebijakan AI, perlu diadaptasi dengan mempertimbangkan konteks budaya Indonesia. Pada akhirnya, kampus bermartabat dimulai dari keberanian moral pemimpinnya, seperti yang diteladankan oleh Prof. Koesnadi,” jelasnya.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., mengungkapkan integritas akademik berkorelasi dengan tanggung jawab dari integritas dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan program pendidikan dan penelitian. Arie juga menyinggung, ideologi pendidikan dan nasionalisme emansipatoris yang diamanatkan pancasila dan pembukaan UUD, Arie merefleksikan gagasan Prof. Koesnadi agar kampus selalu peduli dengan persoalan isu lingkungan dan tidak membuat kampus menjadi sebuah menara gading.
Rektor UGM Periode 2014-2017 Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, Ph.D. merefleksikan kembali ajaran Prof. Koesnadi mengenai nilai humanisme mahasiswa di tengah pesatnya perkembangan AI. Menurutnya, aspek kemanusiaan menjadi benteng utama agar mahasiswa tidak sekadar menjadi “robot” ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kata kunci yang harus diteladani ialah humanisme mahasiswa yang akan dibangkitkan sehingga mahasiswa tidak menjadi robot ilmu pengetahuan dan teknologi,” tuturnya.
Ia juga menyoroti kemudahan teknologi saat ini yang sering kali melahirkan tugas mahasiswa tampak sempurna secara visual, namun kurang mendalam secara substansi. “Jebakan robot teknologi mulai tampak dengan cepatnya dan bagusnya laporan oleh mahasiswa. Namun ketika diberikan pertanyaan, agak bingung. Itulah pentingnya perguruan tinggi. Tugas sebagai dosen adalah mengajak berdialog untuk memperdalam informasi, filosofinya, dan praktik di lapangan,” tegasnya.
Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., menegaskan UGM terus mendorong terwujudnya mimbar akademik sebagai ruang kebebasan untuk mengemukakan pendapat secara etis, bijaksana, dan bertanggung jawab. Bahkan berupaya mewujudkan budaya akademik berintegritas yang zero tolerance terhadap plagiarisme. “Menjaga integritas akademik akan membentuk karakter sivitas akademika yang bermartabat dan berdampak bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Penulis/Foto : Aldi Firmansyah
Editor : Gusti Grehenson
