Pemerintah berencana ingin memberikan telepon seluler (HP) gratis kepada masyarakat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial. Menanggapi wacana ini, ekonom sekaligus dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., menyebutkan bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang rencana pembagian telepon seluler dari sisi urgensi, efektivitas, hingga keberlanjutan fiskal. Terlebih, di tengah keterbatasan ruang anggaran, kebijakan tersebut perlu dibandingkan dengan alternatif program yang berpotensi memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar.
Wisnu menilai bahwa persoalan inklusi keuangan dan kesenjangan digital di Indonesia tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kepemilikan perangkat. Data BPS 2025 mencatat 93,5% rumah tangga sudah memiliki telepon seluler. Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan inklusi keuangan di Indonesia bukan lagi soal perangkat.
“Terus terang, urgensinya kurang. Masalahnya ada pada rekening yang tidak digunakan, literasi digital yang rendah, dan titik tarik tunai yang belum merata. PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang menganggur selama bertahun-tahun. Rekeningnya ada, HP-nya ada, tetapi tidak digunakan,” paparnya, Selasa (20/10).
Menurut Wisnu, pemerintah perlu menyusun skala prioritas anggaran dengan saksama. Setiap kebijakan belanja publik harus mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan, terutama ketika kebutuhan dasar masyarakat masih memerlukan perhatian.
Ia menilai alokasi anggaran untuk pendidikan dasar, layanan kesehatan, dan penanganan stunting berpotensi memberikan manfaat sosial jangka panjang yang lebih jelas dibandingkan dengan pembagian perangkat digital yang efektivitasnya belum teruji secara memadai.
“Setiap rupiah untuk HP adalah rupiah yang tidak masuk ke ruang kelas yang rusak, guru honorer, puskesmas yang kekurangan tenaga, atau penanganan stunting. Kalau dibandingkan, pendidikan dasar dan layanan kesehatan memberi imbal hasil sosial jangka panjang yang jauh lebih jelas dibandingkan dengan pembagian perangkat yang manfaatnya masih spekulatif,” urai Wisnu.
Risiko Fiskal dan Potensi Pemborosan Anggaran
Wisnu mengingatkan bahwa program pembagian HP gratis berpotensi menimbulkan beban fiskal yang besar. Biaya program tidak hanya mencakup pengadaan perangkat, tetapi juga distribusi, aktivasi, akses internet, pemeliharaan sistem, serta penggantian perangkat yang rusak atau hilang.
Ia mengilustrasikan bahwa apabila perangkat seharga Rp1 juta diberikan kepada 20 juta penerima, kebutuhan anggaran pengadaan saja dapat mencapai Rp20 triliun. Jika jumlah penerima mencapai 74 juta orang, biaya pengadaan berpotensi mencapai Rp74 triliun. Perhitungan tersebut belum memasukkan biaya pendukung lainnya.
“Program semacam ini juga cenderung mendorong belanja berulang, bukan sekali jalan,” ujarnya.
Selain risiko fiskal, Wisnu menyoroti potensi inefisiensi dalam proses pengadaan. Pengadaan terpusat dengan pembiayaan penuh dari negara, menurutnya, perlu diawasi secara ketat untuk mencegah kemahalan harga, spesifikasi yang tidak sesuai kebutuhan, serta pengadaan lisensi yang tidak diperlukan.
Ia juga menyampaikan bahwa perangkat yang dibagikan berpotensi dijual, digadaikan, atau berpindah tangan. Jika hal tersebut terjadi, tujuan awal program untuk memperluas akses digital dan layanan keuangan dapat tidak tercapai.
“Kalau itu terjadi, akses rekeningnya ikut berpindah. Pada titik itu, negara sudah membayar mahal untuk sesuatu yang tidak lagi digunakan untuk tujuan awalnya,” jelasnya.
Karena itu, apabila program tetap dilaksanakan, Wisnu menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan skema pendanaan alternatif melalui kerja sama dengan produsen perangkat, operator telekomunikasi, dan pihak perbankan. Subsidi harga atau voucher yang dapat digunakan masyarakat untuk memilih perangkat di pasar juga dinilai berpotensi memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan dengan pengadaan terpusat.
Kepemilikan Perangkat Tidak Otomatis Meningkatkan Produktivitas
Wisnu menilai dampak program terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi digital perlu dibedakan antara manfaat dari bantuan tunai dan manfaat dari pemberian perangkat. Bantuan tunai berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. Namun, dampak ekonomi dari pembagian HP tidak secara otomatis menghasilkan efek berganda yang besar bagi perekonomian domestik.
Menurutnya, sebagian nilai pengadaan perangkat dapat mengalir kepada produsen dan importir, sehingga manfaatnya bagi aktivitas ekonomi lokal perlu diperhitungkan dengan saksama. Klaim bahwa program ini akan mendorong sektor telekomunikasi, perdagangan digital, dan sektor ekonomi lainnya juga perlu didukung oleh evaluasi yang memadai.
Wisnu mengatakan bahwa banyak studi menunjukkan minimnya dampak program pemberian telepon seluler jika intervensinya berhenti pada pemberian perangkat atau rekening. Ia mencontohkan eksperimen rekening gratis di Malawi, Uganda, dan Chile yang menemukan bahwa pemakaiannya rendah dan tidak meningkatkan tabungan. Program bagi-bagi smartphone di Chhattisgarh, India, juga menunjukkan bahwa pelatihan literasi digital yang murah justru lebih tahan lama.
“Jadi yang penting adalah keberlanjutan. Kalau hanya one shot, sekali bagi HP atau sekali buka rekening, efeknya cepat hilang. Klaim efek berganda ke sektor telekomunikasi dan perdagangan digital perlu dikaji lebih dalam sebelum dijadikan dasar kebijakan,” tegasnya.
Wisnu menambahkan bahwa kepemilikan HP tidak serta-merta meningkatkan produktivitas masyarakat berpenghasilan rendah. Pekerja seperti buruh tani, nelayan, dan pekerja informal lainnya lebih membutuhkan modal, keterampilan, akses pasar, serta infrastruktur yang memadai dibandingkan dengan kepemilikan telepon seluler untuk meningkatkan produktivitas mereka.
“HP bisa membantu kalau ada ekosistemnya, misalnya informasi harga, pemasaran daring, atau akses kredit, tetapi itu tidak akan muncul hanya karena perangkatnya dibagikan,” jelasnya.
Di sisi lain, penggunaan perangkat digital tanpa disertai literasi dan perlindungan konsumen dapat meningkatkan paparan terhadap risiko, seperti judi daring, pinjaman online ilegal, dan belanja impulsif. Oleh sebab itu, program perlu dirancang dengan memperhatikan kesiapan penerima dalam menggunakan layanan digital secara aman dan produktif.
Perluasan Inklusi Keuangan
Wisnu menegaskan bahwa perluasan inklusi keuangan dan peningkatan efektivitas penyaluran bantuan sosial tidak cukup dilakukan melalui pembagian perangkat. Pemerintah perlu memastikan tersedianya tiga prasyarat utama, yakni literasi keuangan digital, akses internet yang merata dan berkualitas, serta biaya internet yang terjangkau.
Dalam penyaluran bantuan sosial, ia menilai perbaikan sistem pembayaran dan akurasi data penerima sebagai faktor penting. Penyaluran dana langsung ke rekening penerima dapat mengurangi kebutuhan perantara, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada ketepatan sasaran dan kemudahan masyarakat dalam mengakses dana tersebut.“HP gratis tidak memperbaiki data yang salah. Kalau datanya keliru, HP justru jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Apabila program tetap dijalankan, Wisnu menyarankan agar penerima dipilih secara terbatas berdasarkan kebutuhan yang nyata. Prioritas dapat diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan yang terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya rumah tangga yang belum memiliki perangkat sama sekali.“93,5% rumah tangga sudah punya HP; kelompok ini sebenarnya kecil sehingga anggarannya bisa jauh lebih hemat,” terangnya.
Wisnu menyebutkan bahwa perempuan sebagai pengurus rumah tangga dapat diprioritaskan sebagai pemegang telepon seluler dan rekening. Riset di India dan Niger menunjukkan bahwa dana yang dipegang perempuan lebih banyak dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga, sehingga memperkuat posisi tawarnya dalam rumah tangga. Selain itu, penerima telepon seluler adalah mereka yang tinggal di wilayah yang sudah terjangkau sinyal dan memiliki agen bank atau titik tarik tunai yang dapat dijangkau. Hal lain adalah bersedia mengikuti pelatihan literasi digital dan keuangan sebagai syarat penerimaan bantuan telepon seluler.
Penerima bantuan sosial aktif yang akan menggunakan layanan keuangan digital juga dapat dipertimbangkan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing rumah tangga. Pemerintah perlu melakukan verifikasi berlapis menggunakan data kependudukan, data sosial ekonomi, dan pemeriksaan lapangan, disertai mekanisme pengaduan bagi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa perangkat digital tidak selalu menjadi solusi terbaik bagi semua kelompok. Lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan keterbatasan literasi digital akan lebih terbantu melalui pendampingan, kartu pembayaran, atau layanan agen keuangan.
Persoalan infrastruktur juga perlu menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan program. Wisnu menilai bahwa ketersediaan sinyal internet saja tidak cukup apabila masyarakat masih kesulitan menemukan agen bank atau tempat pencairan bantuan.
Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan model layanan dengan kondisi di wilayah tersebut. Di daerah dengan konektivitas internet dan jaringan agen keuangan yang memadai, penggunaan layanan digital melalui telepon seluler dapat menjadi pilihan. Sementara itu, di wilayah dengan sinyal terbatas, kartu berbasis chip, layanan luring, atau penyaluran melalui kantor pos dan petugas lapangan tetap perlu dipertimbangkan.“Jadi, urutannya harus dibalik: bangun dulu infrastruktur dan jaringan agennya, baru bicara perangkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wisnu menekankan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah HP yang dibagikan atau rekening yang dibuka. Pemerintah perlu menetapkan indikator yang mengukur perubahan nyata dalam kehidupan penerima manfaat.
Indikator tersebut antara lain persentase rekening aktif setelah 6 dan 12 bulan, ketepatan waktu dan keutuhan penyaluran bantuan sosial, biaya penyaluran per rupiah bantuan, tingkat penggunaan perangkat setelah 1 tahun, serta waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk mengakses bantuan. Pengukuran juga perlu mencakup peningkatan penggunaan layanan keuangan formal, ketepatan sasaran penerima, penyelesaian pengaduan, serta risiko penyalahgunaan layanan digital seperti pinjol dan judol.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Wisnu menyarankan pelaksanaan program secara bertahap disertai evaluasi dampak yang ketat. Pemerintah dapat membandingkan wilayah penerima program dengan wilayah pembanding sebelum memutuskan perluasan skala program.
Ia juga menilai bahwa audit sejak tahap perencanaan dan keterbukaan informasi dalam pengadaan perlu menjadi bagian dari tata kelola program. Data mengenai harga, spesifikasi perangkat, penyedia, dan jumlah penerima perlu tersedia bagi publik agar penggunaan anggaran dapat diawasi.“Kalau dalam satu atau dua tahun indikator-indikator itu tidak bergerak, pemerintah harus berani menghentikan atau mengubah programnya,” pungkasnya.
Reportase : Kurnia Ekaptiningrum/Humas FEB
Editor : Gusti Grehenson
Foto: Magnific
