Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya (MWA Unesa) pada Selasa (28/7) di Gedung Pusat UGM. Delegasi Unesa dipimpin langsung oleh Ketua MWA Prof. Dr. H. Haris Supratno dan jajarannya bersama dengan Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua MWA UGM, Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., beserta jajarannya bersama dengan Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., dan jajarannya.
Supratno, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk benchmarking mekanisme pemilihan rektor (pilrek). Hal ini karena UNESA sebelumnya masih berkategori Badan Layanan Umum (BLU) dan sekarang sudah berkategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang mana sama dengan UGM. Bagaimana memadukan tiga unsur yaitu MWA, Senat Akademik Universitas, dan Rektor agar proses pemilihan rektor dapat berjalan lancar dan aman serta dampak nya.
Selain itu, UNESA juga memiliki ide untuk mendirikan bank Universitas, di mana UGM sudah memilikinya sejak lama yaitu Bank Perekonomian Rakyat (BPR). “Mudah-mudahan kunjungan ini memberikan manfaat bagi kami yang akan memproses pemilihan rektor dan mencoba mendirikan bank BPR sekaligus berbagai ide dan pengalaman baru dari UGM,” harapnya.
Ketua MWA UGM, Tumiran, menyambut baik kunjungan ini untuk memberikan informasi terkait mekanisme pemilihan Rektor. Ia menekankan bahwa mekanisme pemilihan Rektor mengacu pada statuta universitas. Menurutnya, proses pemilihan rektor UGM didasarkan pada prinsip demokratisasi, aspiratif, dan produktif. “Perkembangan UGM menunjukkan demokratisasi berjalan dengan baik, aspiratif, dan suasananya tetap produktif setelah pemilihan. Itu yang kami rasakan dan itulah prinsip-prinsip dasar yang berjalan di UGM,” ujarnya.
Dalam paparannya, Ketua Komisi Internal dan Anggota MWA UGM Periode 2021-2026, Bagus Santoso menekankan bahwa mekanisme pemilihan Rektor harus berlandaskan pada prinsip kolektif kolegial untuk menghindari dominasi satu pihak serta memastikan keputusan diambil demi kepentingan universitas, bukan preferensi personal. Salah satu aspek krusial yang ditonjolkan adalah pelaksanaan forum Nyawiji, sebuah wadah inklusif yang melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni untuk mendengarkan aspirasi secara luas sebelum bakal calon merumuskan program kerjanya. “Aspirasi yang paling penting bukanlah yang paling keras terdengar tetapi yang paling menentukan keberlanjutan universitas,” paparnya.
Bagus mengatakan bahwa mekanisme pemilihan Rektor dilakukan melalui melibatkan Panitia Kerja untuk urusan administratif, Senat Akademik untuk penyaringan berdasarkan kualitas akademik, dan Majelis Wali Amanat (MWA) untuk seleksi tahap akhir. Fokus utama MWA bukan sekadar mencari sosok yang layak secara umum, melainkan sosok yang paling sesuai dengan kebutuhan strategis dan mandat universitas untuk periode lima tahun mendatang. “Setelah terpilihnya Rektor, MWA tetap memastikan proses transisi dan reunifikasi agar suasana tetap kondusif serta menjaga universitas yang utuh,” ucapnya.
Soal pendirian bank Universitas, Direktur Utama BPR UGM, Sri Wulandari, S.Sos., M.B.A., menjelaskan pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), dimana BPR UGM diaudit secara ketat oleh berbagai otoritas seperti OJK, Bank Indonesia, PPATK, LPS, hingga BPK guna menjaga tata kelola dan reputasi nama besar universitas. Selain berorientasi pada profit, BPR UGM juga aktif menjalankan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini diwujudkan dengan fungsi BPR sebagai laboratorium praktikum bagi mahasiswa Perbankan Sekolah Vokasi UGM untuk belajar secara langsung.
Selain itu, BPR juga memfasilitasi civitas akademika melalui penyediaan kredit kesejahteraan, seperti soft loan kepemilikan rumah dengan bunga rendah. “Hingga saat ini, siapapun Rektornya UGM tidak pernah melakukan intervensi tata kelola BPR. Ini dilakukan untuk menjaga independensi bank dari pengaruh kampus dan kepentingan reputasi institusi,” ungkapnya.
Terkait dengan pendirian bank universitas di masa sekarang, ia menekankan bahwa regulasi OJK saat ini jauh lebih ketat dibandingkan masa lalu, terutama mengenai pemenuhan modal minimal. Ia menyarankan mekanisme akuisisi terhadap BPR yang sudah ada namun terkendala modal. Namun, proses ini harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap aset dan data bank sasaran.
Penulis: Jesi
Editor: Gusti Grehenson
Foto: Donnie
