Sebanyak 81 Pemeritah Daerah (Pemda) mendapat penghargaan indeks trasparansi dan kondisi keuangan daerah terbaik dari Universitas Gadjah Mada. Pemberian penghargaan diberikan oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, Dr. Paripurna, dan Dekan FEB UGM, Dr. Eko Suwardi M.Sc, pada 28 pemda yang mendapat penghargaan indeks transparansi keuangan daerah terbaik serta 53 pemda yang mendapat penghargaan indeks kondisi keuangan daerah terbaik. Beberapa kepala daerah yang hadir menerima penghargaan tersebut, diantanya Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dan Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang mendapat penghargaan untuk kategori indeks kondisi keuangan daerah terbaik dan Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano, yang mendapat penghargaan pengelolaan transparansi keuangan daerah terbaik.
Paripurna mengatakan pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi daerah untuk mengelola keuangan secara lebih akuntabel dan transparan. “Kita harapkan kepala daerah dan SKPD mampu mengelola anggaran dengan lebih baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Paripurna, Kamis (7/9) di Grha Sabha Pramana.
Pemberian penghargaan yang diberikan bersamaan pelaksanaan seminar nasional dan peluncuran indeks keuangan daerah yang bertajuk indeks keuangan daerah dan transparansi keuangan dengan menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya pakar akuntansi FEB UGM, Prof Dr Abdul Halim, MBA dan staf ahli kementerian dalam negeri dalam bidang ekonomi dan pembangunan, Drs. Hamdani, MM, M.Si.
Abdul Halim mengatakan pengelolaan keuangan daerah sudah saatnya mengutamakan prinsip transpransi, akuntabel dan sehat. Namun, kenyataannya APBD yang dianggarkan defisit tapi pada kenyataannya selalu surplus. “Akibatnya SiLPA (Sisa lebih Pembiayaan Anggaran) menjadi masalah nasional,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kepala daerah, kepala SKPD beserta anggota legislataif lebih memahami secara mendalam terkait pembiayaan pemnbangunan daerah serta mampu menerapkan teknologi informasi untuk penggunaan teknologi e-government system, e-planning dan e-budgeting agar pengelolaan keuangan lebih transparan. Ia menambahkan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang dapat menyejahterakan masyarakat, semua prosedur dan aturan yang berlaku harus berjalan dan sesuai dengan kriteria pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Sementara staf ahli Kemendagri, Hamdani, mengatakan pemahaman daerah dalam memahami peraturan dan implementasi pengelolaan keuangan masih sangat rendah. “Pemahaman peraturan masih rendah dan masih banyak yang ragu dengan impelementasi peraturannya. Banyak sekali teman daerah berkonsultasi terkait regulasi yang ada,” ujarnya.
Untuk itu, diperlukan komitmen pemda dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel agar kepala daerah dan SKPD terhindar dari tindak pindana korupsi. Ia juga menyarankan agar setiap kepala daerah menghindari proses intervensi proses pelelangan proyek atau pengadaan barang dan jasa. “Kepala daerah tidak ahli di situ, manakala ada kepala SKPD meminta pertimbangan apa dilakukan lelang atau penunjukan langsung, jangan pakai keputusan itu, hal itu bisa menjerat kepala daerah,” katanya.
Namun demikian, bagi kepala daerah yang ikut persekongkolan dalam pelaksanaan proyek, menurutnya, itu sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum. Sebaliknya, pemda dan SKPD juga tidak menghabiskan waktu hanya untuk menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ). “Presiden berpesan jangan sampai waktunya dihabiskan untuk mengurusi SPJ,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)