Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni lalu memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Hal ini membawa suku bunga kebijakan ke level tertinggi sejak April 2025. Keputusan ini dilakukan di saat pasar keuangan domestik kian terpuruk dalam beberapa pekan terakhir, termasuk depresiasi rupiah yang berlanjut.
Menyoroti hal tersebut, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE mengatakan bahwa BI menggunakan forum mingguan tersebut untuk menaikkan BI Rate, sesuatu yang biasanya hanya diputuskan di RDG Bulanan. Menurutnya keputusan tersebut menjadi sinyal urgensi yang kuat yang dilakukan BI. Pemicunya jelas, rupiah menyentuh angka Rp18.171 per dolar AS pada 9 Juni 2026, level terlemah sejak krisis finansial 1998,
Rijadh menekankan tren global tidak sepenuhnya seragam, tetapi bias risiko suku bunga global jelas bergeser lebih hawkish atau pengetatan kebijakan moneter. Padahal setahun yang lalu, bank-bank sentral utama masih memangkas suku bunga secara serempak. Krisis geopolitik memecah konsensus itu dan kini masing-masing bank sentral menghadapi kondisi domestik yang berbeda-beda. Implikasinya bagi emerging market seperti Indonesia, era ekspektasi pemangkasan global sudah selesai. “Arah risiko suku bunga kini asimetris ke atas dan itulah lingkungan eksternal yang memaksa BI ikut mengetatkan suku bunga, meski ekonomi domestik sedang melambat,” tegasnya, jumat (10/7).
Tren suku bunga tinggi global turut berdampak pada perekonomian RI, melalui nilai tukar dan arus modal. Ketika imbal hasil aset dolar tetap tinggi, tekanan arus modal keluar dari emerging market akan meningkat. Hal ini terbukti dari penjualan bersih investor asing di bursa mencapai Rp73,60 triliun sepanjang semester pertama 2026 dan imbal hasil SBN tenor 10 tahun sempat melonjak hingga sekitar 7,48 persen pada 10 Juni akibat tekanan jual sebelum mereda. Sementara di pasar keuangan, IHSG terkoreksi sekitar 35 persen sepanjang paruh pertama 2026 dan per akhir Juni ditutup di kisaran 5.643. “Saya kira ini kombinasi antara repricing valuasi akibat discount rate yang lebih tinggi dan rotasi investor ke instrumen pendapatan tetap yang imbal hasilnya kini sangat kompetitif dibandingkan terhadap ekspektasi return saham,” jelasnya.
Tren suku bunga tinggi ini memberi tekanan bagi masyarakat sebagai konsumen. Seperti kenaikan secara signifikan pada harga BBM nonsubsidi, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, di saat inflasi Juni sudah 3,34 persen. Kombinasi kenaikan harga BBM nonsubsidi, suku bunga yang lebih tinggi, dan pelemahan rupiah berpotensi menekan permintaan di sektor-sektor yang bergantung pada belanja konsumsi dan pembiayaan kredit.
Kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak konsumsi, semakin terjepit. Meskipun, terdapat sisi kompensasi bagi penabung karena bunga simpanan ikut naik. Namun manfaatnya lebih banyak dinikmati deposan besar ketimbang rumah tangga rentan. Rijadh menegaskan bahwa jika BI tidak bertindak, cost kemungkinan jauh lebih besar. Depresiasi rupiah yang tidak terkendali melampaui Rp18.000 akan menaikkan harga seluruh barang impor, termasuk pangan dan energi, yang justru paling memukul kelompok berpendapatan rendah. “Suku bunga yang tinggi merupakan beban yang terlihat, sementara rupiah yang kehilangan jangkar adalah ongkos yang jauh lebih besar jika suku bunga tidak dinaikan,” katanya.
Menanggapi permasalahan ini, Rijadh menjelaskan bahwa pemerintah perlu menekankan kredibilitas fiskal. Pasar sedang mencermati defisit transaksi berjalan dan anggaran yang melebar. Di satu sisi, penerbitan obligasi internasionalnya senilai 1,5 miliar dolar AS mencatat permintaan yang kuat, menunjukkan minat investor masih ada. Namun disisi lain, terdapat kekhawatiran pasar terhadap aspek tata kelola dan transparansi terkait regulasi perlindungan hukum bagi pembeli obligasinya. “Justru karena minat investor masih ada, pemerintah punya kesempatan memperkuat tata kelola sekarang, sebelum kekhawatiran itu berubah menjadi diskon permanen pada aset Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, perlindungan daya beli juga harus dilakukan secara tertarget. Di tengah bunga tinggi, bantalan sosial dan subsidi yang tepat sasaran untuk kelompok rentan lebih efektif daripada stimulus yang bersifat umum. Hal ini yang justru bisa memperlebar defisit dan kontraproduktif terhadap upaya stabilisasi. Upaya lain adalah dengan menekan biaya dari sisi suplai. Kebijakan suplai yang baik adalah yang menurunkan biaya tanpa memindahkan bebannya ke pos fiskal lain.
Terakhir, Rijadh menilai perlu adanya perbaikan daya tarik arus modal jangka panjang oleh pemerintah. Sebab, defisit perdagangan pertama dalam enam tahun menunjukkan ketahanan eksternal menipis, sehingga reformasi untuk mendorong penanaman modal asing (FDI) dan ekspor bernilai tambah menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah.
Penulis : Fatihah Salwa Rasyid
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific
