Kebijakan pemerintah untuk melakukan refocusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai merupakan langkah yang tepat. Namun, perbaikan tidak cukup hanya dilakukan pada kelompok penerima manfaat. Desain pelaksanaan, tata kelola penyedia makanan, hingga sistem evaluasi program juga harus dibenahi agar benar-benar mampu menjawab persoalan stunting di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., yang mana menurutnya, sejak awal perlu dibedakan antara program penanganan stunting dengan program penyediaan makanan bergizi bagi siswa sekolah. Program penurunan stunting sebenarnya telah berjalan jauh sebelum MBG diluncurkan melalui berbagai intervensi kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Kalau tujuan MBG adalah meningkatkan status gizi dan mengatasi stunting, tentu semua orang sepakat itu tujuan yang baik. Persoalannya adalah bagaimana program itu dirancang dan dijalankan,” ujarnya, Senin (7/7).
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga di bawah 20 persen. Meskipun secara nasional angkanya telah mendekati target, masih terdapat sejumlah provinsi dengan prevalensi stunting yang jauh lebih tinggi, terutama di wilayah Indonesia Timur seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
Namun dalam implementasinya, distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru lebih banyak berkembang di wilayah yang relatif mudah dijangkau dibandingkan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi. “Kalau memang ingin setia pada tujuan mengatasi stunting, maka fasilitas penyediaan makanan bergizi seharusnya diprioritaskan di kantong-kantong stunting. Yang terjadi sekarang justru tidak konsisten dengan tujuan tersebut,” katanya.
Sri Rahardjo menilai pemerintah terlalu terburu-buru mengejar target menjangkau seluruh penerima manfaat pada tahun pertama pelaksanaan MBG tanpa memastikan kesiapan infrastruktur maupun sumber daya pendukung. Menurutnya, pembangunan SPPG dilakukan secara masif sebelum kesiapan standar keamanan pangan, sanitasi, sumber daya manusia, hingga rantai pasok benar-benar terpenuhi.
Akibatnya, berbagai persoalan bermunculan, mulai dari kasus keracunan makanan hingga perlunya pemerintah melakukan koreksi terhadap standar operasional dapur MBG. “Sejak awal targetnya terlalu ambisius. Setelah banyak terjadi kasus keracunan, pemerintah akhirnya baru melakukan pembenahan. Seharusnya kesiapan itu disusun terlebih dahulu sebelum program dijalankan secara besar-besaran,” jelasnya. Ia juga menyoroti dampak pengalokasian anggaran MBG terhadap program-program lain di kementerian dan lembaga yang telah berjalan sebelumnya.
Menurut Sri Rahardjo, persoalan lain terletak pada mekanisme penyelenggaraan MBG yang mengandalkan pembangunan dapur baru melalui yayasan dan investor. Skema tersebut dinilai menyebabkan pembangunan SPPG lebih banyak terjadi di daerah yang memiliki infrastruktur memadai, akses bahan pangan mudah, dan tersedia sumber daya manusia yang cukup. Sebaliknya, wilayah tertinggal yang justru menjadi kantong stunting menghadapi berbagai keterbatasan sehingga kurang menarik bagi investor. “Kalau mekanismenya berbasis investasi, tentu investor akan memilih lokasi yang pasokan bahan pangannya mudah, listrik tersedia, SDM ada. Akibatnya daerah yang justru membutuhkan menjadi tertinggal,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia di sekolah, terutama sekolah yang sudah memiliki dapur dan kantin yang beroperasi baik. Dengan demikian pemerintah tidak perlu membangun dapur baru, melainkan mengoptimalkan infrastruktur pendidikan yang telah ada melalui koordinasi bersama Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah.
Selain tata kelola, Sri Rahardjo juga menilai aspek keamanan pangan belum memperoleh perhatian yang memadai dalam penyelenggaraan MBG. Ia menjelaskan bahwa selama ini SPPG lebih banyak melibatkan ahli gizi yang memiliki kompetensi utama pada penyusunan kebutuhan nutrisi. Padahal produksi makanan dalam jumlah besar juga memerlukan keahlian teknologi pangan yang berfokus pada keamanan pangan. “Persoalannya bukan hanya gizinya cukup atau tidak, tetapi makanannya aman atau tidak. Itu merupakan kompetensi utama teknologi pangan,” katanya.
Menurutnya, proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga distribusi makanan harus memenuhi prinsip keamanan pangan. Produksi ribuan paket makanan setiap hari memiliki risiko tinggi apabila proses pemasakan tidak dilakukan secara tepat.
Ia mencontohkan kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari lauk berbahan ayam. Menurutnya, kondisi tersebut dapat terjadi apabila proses pemasakan dilakukan terburu-buru sehingga bakteri penyebab penyakit belum sepenuhnya mati.
Sri Rahardjo juga menilai pandangan yang menolak seluruh pangan olahan (ultra-processed food/UPF) dalam MBG perlu dikaji lebih proporsional. Menurutnya, tidak semua pangan olahan memiliki kualitas buruk. Produk pangan olahan tertentu justru dapat membantu menjamin keamanan pangan sekaligus mempermudah distribusi makanan bergizi.
Untuk meningkatkan efektivitas MBG, Sri Rahardjo mengusulkan tiga prioritas utama dalam kebijakan refocusing. Pertama, pemerintah harus memfokuskan penerima manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi, terutama siswa dengan status gizi kurang serta masyarakat di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Kedua, pemerintah perlu mengevaluasi kembali mekanisme penyediaan makanan, khususnya di daerah 3T. Apabila pembangunan dapur berbasis investasi tidak memungkinkan, maka penyediaan fasilitas harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ketiga, keberhasilan MBG harus diukur berdasarkan perubahan status gizi penerima manfaat melalui pendataan awal (baseline) dan evaluasi berkala, bukan sekadar jumlah makanan yang berhasil dibagikan.”Kalau tujuan program ini meningkatkan status gizi, maka keberhasilannya harus diukur dari perubahan status gizi penerimanya. Harus ada data awal, lalu diukur kembali setelah satu tahun. Itu yang menjadi indikator keberhasilan,” tegasnya.
Sri Rahardjo menilai langkah pemerintah melakukan refocusing merupakan keputusan yang tepat. Namun ia mengingatkan bahwa evaluasi tersebut seharusnya telah menjadi bagian dari perencanaan sejak awal sehingga pelaksanaan MBG dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan benar-benar memberikan dampak terhadap penurunan stunting di Indonesia.
Penulis : Jelita Agustine
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Antara
