Masa remaja merupakan salah satu fase paling krusial dalam daur kehidupan manusia. Pada periode ini, remaja tidak hanya mengalami pertumbuhan fisik yang pesat, tetapi juga perkembangan emosional, sosial, dan kognitif yang membentuk karakter serta menentukan arah kehidupannya di masa depan. Di tengah proses pencarian jati diri tersebut, remaja mulai dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari tekanan akademik, relasi pertemanan, dinamika keluarga, hingga pengaruh media sosial yang semakin kompleks. Apabila tantangan tersebut tidak diimbangi dengan dukungan dan kemampuan mengelola emosi yang memadai, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi masalah kesehatan mental.
Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan kesehatan mental pada remaja menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan sekitar 15,5 juta atau 34,9% remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Temuan tersebut sejalan dengan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa satu dari tujuh anak berusia 10–19 tahun di dunia hidup dengan gangguan kesehatan mental. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental remaja bukan lagi persoalan individual, melainkan tantangan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian dan penanganan secara komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., menjelaskan data yang menunjukkan sepertiga remaja mengalami masalah kesehatan mental tidak serta-merta berarti seluruhnya mengalami gangguan pada waktu yang sama, melainkan lebih mengarah pada lifetime prevalence, yakni seseorang pernah mengalami masalah kesehatan mental setidaknya satu kali selama rentang usia remaja. Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan persoalan yang serius dan perlu mendapat perhatian.
Rahmat menerangkan tidak semua gejolak emosi yang dialami remaja dapat dikategorikan sebagai gangguan kesehatan mental. Menurutnya, setiap individu secara alamiah akan melalui berbagai fase krisis sebagai bagian dari proses pertumbuhan, mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa awal. Krisis tersebut justru menjadi tahapan penting dalam membentuk kemandirian dan kematangan seseorang. “Mengalami krisis pada tahap pertumbuhan itu hal yang wajar. Keberhasilan melewati dan menghadapi krisis pertumbuhan itulah yang menjadi tangga menuju kedewasaan dan kematangan,” jelasnya, Kamis (30/7).
Namun, ketika berbagai krisis tersebut tidak berhasil dihadapi dan terus menumpuk, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi masalah psikososial, bahkan berujung pada gangguan kesehatan mental yang lebih serius. Rahmat membedakan keduanya dengan menekankan bahwa masalah psikososial berkaitan dengan terganggunya fungsi sosial seseorang, sedangkan gangguan kesehatan mental telah memengaruhi fungsi psikologis, seperti emosi, kemampuan berpikir, hingga persepsi terhadap realitas. “Mengalami kebingungan, merasa tidak percaya diri, atau emosi yang bergejolak merupakan bagian dari proses pertumbuhan. Tetapi kalau ini berlanjut menjadi kesedihan tanpa habis, depresi, nah itu sudah menjadi masalah kesehatan jiwa,” tuturnya.
Rahmat menambahkan, tumpukan persoalan psikososial yang tidak terselesaikan dapat menjadi beban yang semakin berat bagi remaja. Oleh karena itu, dukungan dari lingkungan sekitar menjadi faktor penting untuk membantu mereka melewati masa-masa sulit tersebut. Menurutnya, kehadiran keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekolah dan kampus yang mampu mendengarkan tanpa menghakimi dapat mengurangi tekanan psikologis yang dirasakan remaja. “Stres itu tidak masalah. Yang menjadi masalah adalah stres yang berlebihan dan berkepanjangan sehingga melewati daya tahan tubuh fisik kita maupun psikologis kita. Kalau tanpa stres, orang tidak akan pernah berkembang,” katanya.
Peran Orang Tua dalam Mendeteksi Tanda Awal
Rahmat menilai masih banyak orang tua yang kesulitan membedakan perubahan emosi yang wajar dengan tanda awal gangguan kesehatan mental. Menurutnya, memberikan ruang kepada anak untuk memproses emosinya berbeda dengan membiarkan atau mengabaikan kondisi yang sedang dialami anak.
Ia menjelaskan, orang tua perlu menunjukkan empati sekaligus kesiapan untuk mendampingi ketika anak membutuhkan bantuan. Kehadiran orang tua tidak selalu diwujudkan melalui banyak pertanyaan, melainkan melalui sikap yang membuat anak merasa aman untuk bercerita. “Membiarkan berbeda dengan memberi kesempatan, memberi ruang, memberi space. Orang tua yang tepat adalah memberikan ruang bagi anak untuk mengalami, tetapi juga menunjukkan bahwa anytime kalau diperlukan siap mendukung dan tidak menghakimi,” jelasnya.
Di sisi lain, orang tua juga perlu mengenali ketika perubahan perilaku anak sudah melewati batas kewajaran. Misalnya, ketika anak terus mengurung diri di kamar selama beberapa hari, kehilangan minat beraktivitas, atau menunjukkan perubahan perilaku yang drastis. Kondisi tersebut menjadi sinyal yang perlu segera direspons melalui komunikasi yang hangat maupun bantuan profesional apabila diperlukan.
Literasi dan Lingkungan yang Suportif
Selain keluarga, Rahmat melihat rendahnya literasi kesehatan mental turut menyebabkan banyak kasus tidak terdeteksi sejak dini. Ia bersyukur dalam beberapa tahun terakhir pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental mulai meningkat sehingga individu yang mengalami masalah lebih berani mencari pertolongan.
Menurutnya, peningkatan literasi juga perlu diikuti dengan sistem pendukung yang mudah diakses. Di lingkungan perguruan tinggi, misalnya, mahasiswa perlu mengetahui ke mana mereka dapat mencari bantuan ketika mengalami tekanan psikologis. “Literasi terhadap kesehatan mental belakangan ini sudah mulai membaik. Yang mengalami masalah kesehatan mental sudah paham kapan membutuhkan bantuan dan kepada siapa harus meminta bantuan,” ujarnya.
Rahmat mencontohkan UGM telah menyediakan berbagai layanan pendampingan kesehatan mental bagi sivitas akademika, seperti Unit Layanan Kesehatan Mental (ULKM), Mental Health Emergency Response Lines, serta berbagai program pendampingan lainnya. Bagi Rahmat, keberadaan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan suportif.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi memandang gangguan kesehatan mental sebagai stigma. Sebab, gangguan kesehatan mental merupakan persoalan kesehatan yang sama pentingnya dengan gangguan kesehatan fisik sehingga membutuhkan penanganan yang tepat.
Skrining Harus Disertai Tindak Lanjut
Terkait anjuran pemerintah untuk melakukan skrining kesehatan mental di sekolah maupun perguruan tinggi, Rahmat menganggap langkah tersebut penting, tetapi belum cukup apabila tidak disertai mekanisme pendampingan setelah proses skrining dilakukan. Dikatakan Rahmat, skrining hanya berfungsi sebagai langkah awal untuk mengenali individu yang membutuhkan bantuan. Tanpa adanya sistem tindak lanjut, hasil skrining tidak akan memberikan manfaat yang optimal. “Screening efektif, tetapi tidak cukup. Hanya mengenali sakitnya tanpa menyediakan cara mengobatinya itu seperti PHP saja,” katanya.
Ia juga turut menyoroti langkah yang dilakukan di lingkungan UGM, setiap hasil skrining akan ditindaklanjuti melalui proses pemantauan dan pendampingan oleh tenaga profesional yang berada di bawah koordinasi Unit Layanan Kesehatan Mental. Sistem tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh bantuan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masing-masing.
Rahmat berharap pendekatan serupa juga dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai institusi pendidikan maupun oleh pemerintah sehingga deteksi dini tidak berhenti pada proses identifikasi semata.
Jangan Takut Mencari Bantuan
Di akhir wawancara, Rahmat berpesan agar remaja tidak merasa malu ketika mengalami gangguan kesehatan mental. Menerima kondisi yang sedang dialami merupakan langkah awal untuk memperoleh penanganan yang tepat.
Ia menegaskan, meminta bantuan bukanlah tanda kelemahan. Sebaliknya, keberanian mencari pertolongan merupakan bagian dari proses bertumbuh menjadi pribadi yang lebih matang.”Masalah kesehatan mental dalam satu dan lain situasi tidak bisa dihindari. Jadi sikap yang baik adalah menerima bahwa saya memang sedang mengalami masalah kesehatan mental dan tidak perlu malu untuk meminta bantuan,” ungkapnya.
Rahmat meyakini, dengan dukungan yang tepat serta kemauan untuk mencari pertolongan, pengalaman menghadapi gangguan kesehatan mental justru dapat menjadi proses pembelajaran yang membentuk individu menjadi lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan. “Dari masalah kesehatan mental yang diatasi dengan baik, justru akan menjadi proses pertumbuhan pribadi menjadi sosok yang matang, secara psikologis capable, dan siap menjalankan semua peran kehidupan yang ada,” pungkasnya.
Penulis : Zabrina Kumara
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific
