Di ranah media sosial dan pemberitaan tengah ramai menjadi perbincangan warganet soal perbedaan jumlah penduduk miskin RI yang dikeluarkan oleh Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebelumnya Bank Dunia menyebutkan 64,2 persen penduduk Indonesia yang berada di bawah standar kemiskinan. Sementara BPS melaporkan tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Nugroho, PhD., menjelaskan bahwa garis kemiskinan tersebut digunakan Bank Dunia membandingkan kondisi kesejahteraan masyarakat di negara-negara yang berada dalam kelompok pendapatan yang sama. Indonesia sendiri telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas sejak 2003. “Angka 64,2% diambil dari proporsi penduduk yang pengeluarannya di bawah 8.3 dollar per hari yang digunakan sebagai garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas,” jelasnya, Jumat (11/9).
Menurut Wisnu, penggunaan standar tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena kelompok negara berpendapatan menengah atas memiliki rentang pendapatan yang cukup lebar. Indonesia termasuk negara yang relatif lebih awal masuk dalam kategori tersebut dengan pendapatan per kapita sekitar 4.800 dolar AS. Sementara negara dengan pendapatan per kapita tertinggi dalam kelompok Upper Middle-Income Country (UMIC) mencapai sekitar 14.000 dolar AS.“Sehingga sulit sekali apabila kita katakan ini adalah perbandingan yang sama,” ungkapnya.
Angka Kemiskinan dan Kelompok Rentan
Wisnu menilai, hal yang lebih penting dari angka 64,2 persen adalah pesan yang dapat dibaca dari perbedaan antara garis kemiskinan internasional dan nasional. Berdasarkan garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Ketika standar yang lebih tinggi digunakan, proporsi penduduk yang berada di bawah garis tersebut meningkat secara signifikan. Perbedaan ini menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang secara statistik berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi kondisi ekonominya masih rentan. Kelompok tersebut dapat kembali jatuh ke dalam kemiskinan apabila menghadapi guncangan, seperti kehilangan pekerjaan, kenaikan harga, atau penurunan pendapatan.“Satu hal yang penting untuk diambil hikmahnya atau apa yang bisa kita pelajari yaitu bukan angkanya saja, tapi pesannya,” tuturnya.
Menurutnya, distribusi pendapatan Indonesia masih menunjukkan penumpukan pada kelompok rentan dan kelas menengah aspiratif. Kondisi tersebut membuat perubahan garis kemiskinan dapat secara langsung meningkatkan jumlah penduduk yang dikategorikan miskin. “Ini soal jumlah pendudukan di sekitar garis, bukan tiba-tiba Indonesia jadi miskin. Jadi, UMIC itu status pendapatan negara, bukan ukuran seberapa merata pendapatan itu dinikmati,” katanya.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata
Persoalan kemiskinan tersebut diakui Wisnu juga berkaitan dengan distribusi manfaat pertumbuhan ekonomi. Wisnu menilai pertumbuhan ekonomi tetap memberikan dampak bagi masyarakat, tetapi manfaatnya dirasakan secara berbeda antarkelompok. Menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi sekitar 5-6 persen perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan ketimpangan pendapatan. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rasio Gini meningkat dari 0,36 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026. Kenaikan lebih besar tercatat di wilayah perkotaan, dari 0,383 menjadi 0,387. “Jadi ketimpangan membesar melalui pertumbuhan, sehingga kemudian angka kemiskinan juga turun, tapi pembagiannya cenderung tidak merata, terutama di kota-kota,” jelasnya.
Meski demikian, Wisnu mengingatkan agar perubahan rasio Gini tersebut tidak langsung dipandang sebagai pembalikan tren ketimpangan dalam jangka panjang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tingkat ketimpangan masih relatif lebih rendah. Namun, kenaikan setelah dua periode penurunan tetap perlu menjadi perhatian. Ia juga menyoroti distribusi manfaat dari program pemerintah berskala besar. Menurutnya, besarnya anggaran yang dikeluarkan tidak selalu berarti manfaatnya dapat diterima secara merata karena akses terhadap program tertentu masih dapat terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki modal, jaringan, atau akses tertentu.
Kualitas Pekerjaan Menjadi Perhatian
Selain distribusi pendapatan, kualitas pekerjaan juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Penurunan tingkat pengangguran belum sepenuhnya menunjukkan peningkatan kesejahteraan apabila penyerapan tenaga kerja masih banyak terjadi pada pekerjaan informal. Wisnu menyebutkan bahwa pekerja informal masih mencapai sekitar 59 persen dari total pekerja. Pekerjaan informal juga cenderung memiliki tingkat kepastian pendapatan dan perlindungan sosial yang lebih rendah dibandingkan pekerjaan formal. “Masalahnya, pekerjaan-pekerjaan seperti ini tidak memberikan sustainability atau keberlanjutan yang cukup. Pendapatan tidak pasti, tidak dapat jaminan sosial, tidak ada jenjang karir, dan tidak ada perlindungan ketika terjadi guncangan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat seseorang dapat dikategorikan sebagai penduduk bekerja, tetapi tetap berada dalam posisi ekonomi yang rentan. Karena itu, penciptaan lapangan kerja perlu diarahkan tidak hanya untuk mengurangi pengangguran, tetapi juga meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pekerjaan.
Wisnu menjelaskan bahwa garis kemiskinan internasional memiliki keterbatasan karena dirancang untuk memungkinkan perbandingan antarnegara. Penggunaan satu standar yang seragam membuat sejumlah kondisi spesifik di masing-masing negara tidak sepenuhnya tercermin.“Garis internasional dibuat seragam antar negara, jadi ada 130-154 negara, dan kita harus bisa membandingkan antar negara tersebut. Oleh karena itu, biasanya mereka tenderung mengorbankan konteks lokal,” paparnya.
Padahal, kebutuhan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi lokal, termasuk budaya, iklim, pola konsumsi, dan preferensi masyarakat. Komponen pengeluaran seperti beras, listrik, transportasi, dan biaya sewa juga memiliki bobot yang berbeda di setiap negara.
Perhitungan menggunakan purchasing power parity (PPP) juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Menurut Wisnu, keranjang barang yang digunakan dalam perhitungan PPP belum tentu sepenuhnya menggambarkan barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga Indonesia.
Selain itu, pendapatan per kapita hanya menunjukkan nilai rata-rata dan tidak menggambarkan bagaimana pendapatan tersebut tersebar di antara masyarakat. “Dan yang paling mendasar perlu saya beri catatan bahwa pendapatan per kapita itu adalah antar rata-rata. Data Bank Dunia tidak memberitahu kita soal sebaran,” katanya.
Karena itu, kenaikan status pendapatan suatu negara tidak selalu berarti seluruh masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan dalam tingkat yang sama. Untuk kepentingan kebijakan domestik, Wisnu menilai ukuran kemiskinan nasional tetap memiliki relevansi karena lebih mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia.
Pertumbuhan Inklusif
Wisnu menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat. Pertama, program pemerintah perlu dirancang agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat didistribusikan secara lebih luas. Besarnya skala program tidak secara otomatis membuat program tersebut inklusif. “Skala besar itu tidak otomatis inklusif. Desain dan mekanismenya yang kemudian memastikan bahwa itu adalah inklusif,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah program berbasis masyarakat seperti Kecamatan Development Program (KDP) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang menurutnya dapat menjadi pembelajaran dalam merancang program pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Kedua, pemerintah perlu memperbaiki sistem perpajakan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui perbaikan layanan negara. Wisnu menilai masyarakat perlu melihat hubungan yang lebih jelas antara kewajiban perpajakan dan manfaat yang diterima melalui layanan publik. “Kalau kontrak sosial dan kontrak fiskal ini tidak perbaiki, kepercayaan publik terhadap negara akan terus tergerus,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah perlu memprioritaskan penciptaan lapangan kerja formal dan berkualitas. Menurut Wisnu, pekerjaan yang layak dan berkelanjutan diperlukan agar kelompok rentan dapat meningkatkan kondisi ekonominya dan tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan. “Selama penyerapan tenaga kerja bertumpu pada sektor informal, kelompok rentan yang jumlahnya puluhan juta tidak pernah akan naik kelas ke kelas menengah yang jauh lebih mapan,” katanya.
Ia menilai pembangunan ekonomi pada akhirnya tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan. Pertumbuhan perlu diikuti dengan penciptaan pekerjaan yang layak, pemerataan manfaat ekonomi, serta perlindungan bagi kelompok yang masih rentan. “Pekerjaan rumah kita bukan lagi mengeluarkan orang dari kemiskinan, tapi memastikan mereka yang sudah keluar tidak pernah jatuh lagi,” pungkasnya.
Penulis : Zabrina Kumara
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Antara
