Lebih dari 100 orang Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyerukan kepada semua pemimpin lembaga negara agar selalu mendengar suara rakyat yang telah disampaikan melalui himbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk-rasa yang saat ini dilakukan oleh banyak unsur masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya manipulasi dan kekerasan politik yang disinyalir bertujuan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Hal itu disampaikan oleh para Guru Besar UGM menyikapi situasi politik nasional yang berubah begitu cepat akhir-akhir ini karena begitu banyak perkembangan yang semakin mengarah kepada kemunduran demokrasi di Indonesia.
Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UGM Prof. M. Baiquni, MA mengatakan saat ini tengah terjadi merosotnya demokrasi di tanah air ditandai dengan pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dalam penindakan korupsi yang menggurita, dominasi elit partai politik dan pelemahan kontrol publik pada penyelenggaraan pemerintahan, serta pengabaian nalar dan nurani di berbagai praktek pembangunan. “Kita meminta pemimpin lembaga negara untuk mendengar suara rakyat yang menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena tidak sesuai dengan demokrasi dan juga semangat reformasi,” kata Baiquni dalam menyampaikan seruan pernyataan sikap lebih dari 100 Guru Besar UGM yang mendesak Demokrasi kembali ke Kedaulatan Rakyat, Minggu (25/8), di kampus UGM.
Sekretaris DGB UGM Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP menambahkan bahwa ketegangan yang terjadi di antara para elit politik di antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif memperlihatkan bahwa semangat para pemimpin politik lebih mengedepankan kepentingan jangka pendek dan diri-sendiri ketimbang kepentingan rakyat dan warga Indonesia. “Pemimpin negara seharusnya memikirkan kepentingan jangka negara dalam jangka panjang mengingat rakyat kita masih menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakpastian global,” jelasnya.
Wahyudi menuturkan bahwa terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang kemudian ditanggapi secara reaktif oleh Badan Legislatif DPR yang hendak mengubah Undang-undang tentang Pilkada menunjukkan betapa instrumen perundangan sudah dijadikan sebagai alat untuk mengejar kepanjangan politik sempit dan jangka-pendek, seraya mengabaikan keinginan rakyat bagi terciptanya demokrasi yang bermartabat di tanah-air.
Dalam situasi darurat ini, para Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap, menolak berbagai bentuk praktik pemilihan pemimpin di tingkat nasional dan daerah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat dan menolak penggunaan instrumen politik yang menggunakan intimidasi, pengerahan aparat negara, penyebaran uang dan material, dan cara-cara dak terpuji lainnya yang mencederai berjalannya proses demokrasi yang beradab. “Kita ingin mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil,” katanya.
Selain itu, para Guru Besar juga menyerukan agar para elit politik tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional. Termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Terakhir, para Guru Besar UGM mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.
Dari daftar lebih dari 100 Guru Besar UGM yang sudah mendukung penyampaian pernyataan sikap ini, terdapat nama Guru Besar Fakultas Pertanian Prof. Dr. Masyhuri, MSc., Guru Besar Fakultas Filsafat Prof. Dr. Lasiyo, MM, Guru Besar Fakultas Psikologi Prof. Dr. Koentjoro, MA., Guru Besar Fakultas Biologi Prof. Dr. Endang Semiarti, Guru Besar Fakultas Peternakan Prof. Dr. Ambar Pertiwiningrum, MSc.
Selanjutnya, terdapat pula Guru Besar Fakultas Teknik Prof. Dr. Wiendu Nuryanti , MSc., Guru Besar FIB Prof. Dr. Faruk, MA., Guru Besar FK-KMK Prof. Dr. Yodi Mahendradhata, MPh., Guru Besar FEB Prof. Dr. Ainun Naim, MEc., Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Prof. Dr. Teguh Budi Pitoyo, MSc., Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Prof. Dr. Eni Harmayani, MSc., Guru Besar Fakultas Teknik Prof. Dr. Ir. Selo, MSc., dan Guru Besar Fisipol UGM Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA.
Penulis : Gusti Grehenson