Universitas Gadjah Mada bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelenggaraan kerja sama di bidang Pelayanan Hukum Sistem Informasi Suluh Praja, Jumat (8/12), di Kepatihan Yogyakarta. Penandatanganan kerja sama untuk memberikan edukasi dan pendampingan ke perangkat Kelurahan se-DIY ini didtadatangani oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kajati DIY Ponco Hartanto, dan Wakil Rektor bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM, Arief Setiawan Budi Nugroho, Ph.D.
Kepada wartawan, Sri Sultan mengatakan salah satu kepentingan Pemda DIY dari kerja sama ini adalah mendorong peningkatan literasi hukum untuk para perangkat kelurahan di DIY. “Pemda DIY punya kepentingan dari kerja sama ini, kita punya smart program sistem digitalisasi sampai ke tingkat kelurahan. Kita perlu menyiapkan itu semua bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Selain meningkatkan literasi, Gubernur juga mengharapkan terciptanya akuntabilitas di tingkat pemerintah kelurahan lewat penyediaan informasi secara digital sehingga bisa mengurangi kemungkinan risiko kesalahan baik secara administrasi kebijakan maupun dari aspek peraturan hukum lainnya. “Risiko hukum diperkecil dengan penyuluhan literasi yang masif sehingga terbangun akuntabilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Kajati DIY, Ponco Hartanto, menuturkan adanya kerja sama tripartit ini pihaknya bersama dengan UGM akan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum ke seluruh perangkat kelurahan agar terhindar dari terkena risiko hukum. “ Kita ingin memberikan penerangan dan penyuluhan hukum agar bisa terhindar dari risiko hukum baik perdata, pidana dan administrasi,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi, Arief Setiawan Budi Nugroho, mengatakan dari kerja sama ini UGM mengambil peran dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang penyuluhan dan pendampingan hukum melalui pengerahan tenaga ahli dan mahasiswa dari Fakultas Hukum. “Kita siap support. Di UGM ada Fakultas Hukum yang nantinya akan mengerahkan tim dari tengah ahli dan mahasiswa dalam bentuk program pengabdian,” jelasnya.
Penulis : Gusti Grehenson