Saat ini terjadi perdebatan di masyarakat soal ancaman sanksi administratif dan sanksi pidana bagi warga masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Sanksi tersebut muncul pasca keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Covid-19. Di Perpres tersebut disebutkan sanksi jika ada warga yang menolak vaksinasi.
Epidemiolog UGM: Pemerintah Diimbau Fokus Penuhi Kebutuhan Vaksin Daripada Bicara Sanksi
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama, S.Ked., MPH., mengatakan dirinya tidak sepakat jika ada sanksi untuk vaksin, sebab komunikasi dan edukasi soal perlunya vaksin untuk penanggulangan Covid-19 juga belum maksimal dilakukan oleh pemerintah. “Saya termasuk yang kurang setuju ada denda untuk vaksin karena usaha komunikasi dan edukasi pemerintah belum terlihat maksimal,” kata Bayu Satria, Kamis (18/2).
Menurut Bayu yang perlu dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah mempersiapkan ketersediaan vaksin sebanyak mungkin agar semua lapisan masyarakat bisa mendapatkannya. “Yang paling utama tetap ketersediaan vaksin dulu,” paparnya.
Ia sepakat dengan usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bagi mereka yang menolak disuntik vaksin pada saat ini sebaiknya dimundurkan jadwal mereka untuk menerima vaksin sambil dilakukan edukasi dan memvaksinasi orang lain yang dianggap lebih membutuhkan.
“Ya sudah dimundurkan ke periode paling akhir. Tujuannya mungkin bisa berubah ketika makin lama melihat mereka yang divaksin lebih banyak sekali efek positifnya daripada yang negatif,” paparnya
Soal target pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi bisa tuntas hingga akhir tahun ini, menurut Bayu melihat ketersediaan vaksin sekarang ini target pemerintah tersebut akan sulit dicapai apalagi belum diikuti usaha untuk memenuhi kebutuhan vaksin dalam jumlah banyak. “Kalau tidak ada usaha sangat besar untuk memenuhi kebutuhan saya kira akan sulit karena untuk tahap dua saja kita masih kurang tersedia vaksinnya,” pungkasnya.
Penulis : Gusti Grehenson
Foto : BBC World