Universitas Gadjah Mada (UGM) mempercepat pembangunan ekosistem pangan kampus yang aman, sehat, dan inklusif melalui Sosialisasi Sertifikasi Halal Kantin Kampus yang berlangsung di Auditorium BRI Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rabu (19/11). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang tenggat nasional 17 Oktober 2026 ketika seluruh pelaku usaha makanan diwajibkan bersertifikat halal.
Acara ini menghadirkan kolaborasi lintas unit kampus, mulai dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM, Halal Center UGM, pengelola kantin fakultas, pelaku UMKM kampus, hingga tim Prodi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal (PD PIIH) Sekolah Pascasarjana UGM.
Ketua Prodi Doktor PIIH, Dr. Reni Rosari, M.B.A., menegaskan bahwa upaya sertifikasi ini tidak sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga dorongan transformasi etis dalam layanan publik. “Jika seluruh kantin di lingkungan UGM berhasil memperoleh sertifikasi halal, maka kita dapat mencetak sejarah sebagai kampus pertama di dunia yang mewujudkannya sekaligus membangun kepercayaan publik dan komitmen etis terhadap layanan pangan yang aman dan inklusif,” tegas Reni.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama. Prof. Dr. Lily Arsanti Lestari, S.T.P., M.P., Kepala LPH UGM yang memaparkan alur sertifikasi halal serta peran lembaga pemeriksa halal di sektor pendidikan. Adapun Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D., IPM., ASEAN Eng., Wakil Ketua Halal Center UGM, memberikan materi teknis mengenai dapur halal, pemisahan alat masak, validitas bahan, dan pentingnya ketelusuran (traceability).
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah peluncuran Program PKM Sertifikasi Halal Kantin UGM yang digagas Prodi Doktor PIIH SPs UGM. Program ini memadukan pelatihan teknis, pendampingan administratif, penggunaan aplikasi SIHALAL BPJPH, hingga pembentukan Halal Learning Circle berbasis Participatory Action Research (PAR). Upaya ini dirancang untuk mempercepat proses sertifikasi di seluruh tenant kampus.
Sebagai bentuk dukungan institusi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi, Dr. Arief Setiawan Budi Nugroho, S.T., M.Eng., Ph.D., hadir menyerahkan sertifikat halal kepada dua tenant kantin dari FEB dan Fakultas Biologi yang telah lulus audit. “Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik di UGM. Sertifikasi halal adalah manifestasi tanggung jawab institusional untuk memastikan bahwa kampus menjadi ruang yang sehat, bermartabat, dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan komitmen lintas unit dan kerja kolaboratif, UGM menapaki langkah strategis dalam membangun ekosistem pangan kampus berstandar halal. Upaya ini diharapkan menjadi preseden global bahwa kampus tidak hanya mendidik melalui kurikulum, tetapi juga melalui praktik etis yang diwujudkan pada layanan sehari-hari.
Penulis: Alena
Editor: Triya Andriyani
