Ancaman bencana hidrometeorologi kembali membayangi sejumlah daerah di Indonesia seiring meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem sepanjang Januari-April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat dapat memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah rawan, diantaranya Jakarta, Jawa Barat, Pantai Utara Jawa, hingga Nusa Tenggara Timur. Bencana tersebut tidak hanya merendam ribuan rumah dan melumpuhkan jalur transportasi nasional, tetapi juga menelan banyak korban jiwa.
Guru Besar Departemen Teknik Geologi UGM, Prof. Dr.Eng. Ir. Wahyu Wilopo, S.T., M.Eng., IPM., menilai bahwa fenomena cuaca ekstrem tidak terlepas dari pergeseran dinamika iklim global yang memicu anomali cuaca, termasuk kemunculan siklon tropis di wilayah khatulistiwa yang sebelumnya secara teoritis dianggap tidak memungkinkan terjadi. Perubahan iklim tersebut telah menggeser pola pembentukan siklon, yang kini semakin sering muncul di sejumlah daerah. Fenomena Siklon Cempaka dan Seroja misalnya, membuktikan bahwa bibit siklon yang terbentuk di wilayah selatan Pulau Jawa dan Nusa Tenggara tersebut menyebabkan perubahan cuaca terlampau ekstrem dan sulit diprediksi. “Secara teoritis dulu wilayah khatulistiwa itu sulit terbentuk siklon, namun itu sudah teori lama. Sekarang dari adanya perubahan iklim global, fenomena itu semakin sering terjadi,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (5/2).
Kondisi tersebut membuat cuaca menjadi semakin ekstrem dan tidak menentu baik dalam sisi waktu maupun persebarannya. Hal ini berdampak pada terjadinya intensitas hujan tinggi yang terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung lama. Sehingga keadaan tersebut menjadi faktor pemicu meningkatnya potensi bencana banjir dan longsor. Ditambah dengan tingkat kerentanan banjir yang sangat dipengaruhi oleh topografi dan bentuk Daerah Aliran Sungai (DAS), menjadi faktor yang menentukan bagaimana respons suatu wilayah terhadap curah hujan ekstrem. “Kalau DAS-nya berbentuk bulat, itu lebih rentan banjir karena air dari anak-anak sungai bertemu di satu titik secara bersamaan. Tapi kalau DAS-nya memanjang, ada jeda waktu aliran air, sehingga resikonya relatif lebih kecil,” jelasnya.
Selain dipengaruhi oleh bentuk DAS, ia menuturkan bahwa banjir dibedakan berdasarkan sumber dan mekanismenya, yaitu banjir kiriman yang berasal dari limpasan air di wilayah hulu, banjir lokal akibat hujan di lokasi setempat yang kerap diperparah oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, serta banjir rob yang dipicu kenaikan muka air laut saat pasang. Ia menjelaskan bahwa kondisi paling berbahaya terjadi ketika ketiga jenis banjir tersebut muncul secara bersamaan, seperti yang kerap dialami Jakarta dan kawasan pesisir Pantura, terlebih jika elevasi wilayah sudah berada di bawah muka air laut sehingga air tidak dapat mengalir. “Yang paling parah itu kalau terjadi paket komplit yaitu ada banjir kiriman, hujan lokal deras, dan air laut sedang pasang. Apalagi kalau elevasi wilayahnya sudah berada di bawah muka air laut, airnya tidak bisa mengalir keluar,” katanya.
Adapun bencana banjir dan longsor memiliki hubungan kausal yang erat, dimana longsor di wilayah hulu sungai dalam membentuk bendungan alami melalui material tanah dan batuan yang bersifat rapuh. Sehingga berpotensi jebol jika terdapat tekanan air yang terus meningkat, pada akhirnya memicu banjir bandang. Sementara di sisi lain arus banjir yang deras juga dapat menggerus tebing sungai dan menyebabkan longsor di sepanjang bantaran hingga merobohkan bangunan di tepi sungai. “Kalau kita lihat kasus di Aceh atau Sumatera Barat kemarin, rumah-rumah maupun gedung-gedung yang berada di pinggir sungai itu roboh. Itu karena aliran air banjir menggerus tebing sungai dan menyebabkan kelongsoran,” ujarnya.
Dalam upaya mitigasi bencana, ia menyebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni fisik dan nonfisik. Mitigasi fisik mencakup pembangunan infrastruktur seperti penguatan lereng dan tebing sungai untuk mencegah longsor, pembangunan waduk untuk mengendalikan debit banjir, serta perbaikan sistem drainase di kawasan perkotaan. Sementara itu mitigasi nonfisik menitikberatkan pada pengaturan tata ruang dan regulasi pembangunan, termasuk pembatasan aktivitas dan pembangunan baru di zona rawan bencana, penerapan standar bangunan aman, serta peningkatan edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat melalui sistem peringatan dini dan pelatihan kebencanaan. “Keselamatan harus menjadi dasar utama pembangunan. Infrastruktur penting, tetapi tanpa aturan yang kuat dan masyarakat yang sadar risiko, potensi korban jiwa tetap tinggi,” ujarnya.
Peran aktif pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai sangat krusial dalam mencegah jatuhnya korban jiwa akibat banjir dan longsor, terutama melalui penguatan mitigasi nonfisik yang berkelanjutan. Ia menyebut langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah dan BPBD adalah memetakan risiko bencana secara ilmiah dan komunikasi secara terbuka pada masyarakat. Setelah dilakukan pemetaan, pemerintah bersama BPBD wajib memastikan peringatan dini benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat, terutama pada mereka yang bermukim di daerah rawan. Ia menekankan bahwa peringatan tidak boleh bersifat umum, melainkan spesifik terhadap wilayah dan potensi bahaya yang dihadapi. “Pemerintah dan BPBD itu harus memetakan daerah mana yang rawan dan memberikan sosialisasi terkait risiko itu ke masyarakat. Dalam hal ini masyarakat harus tahu sebenarnya dia tinggal di daerah aman atau tidak. Tanpa itu, langkah peringatan dini dan pembangunan infrastruktur tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.
Selain penyampaian informasi, ia menilai pelatihan dan simulasi kebencanaan secara rutin merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan BPBD. Pelatihan ini penting sebagai upaya dalam memastikan masyarakat tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukan saat tanda-tanda bencana muncul. Pemerintah dan BPBD bertugas menyediakan sistem, regulasi, dan peringatan, sementara masyarakat wajib proaktif dalam merespons dan memiliki kesadaran keselamatan. Sehingga dalam hal ini peran pemerintah dan BPBD akan berjalan efektif apabila terdapat kesadaran penuh dari masyarakat itu sendiri. “Kesiapsiagaan itu tidak cukup sekali sosialisasi. Harus ada pelatihan dan gladi secara rutin lalu dilengkapi dengan evaluasi. Kalau tidak, kesadaran itu akan turun seiring waktu. Kalau pemerintahnya sudah bagus tapi masyarakatnya tidak patuh, itu juga tidak akan jalan. Keselamatan itu tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Freepik
