Sebanyak 24 pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang tergabung dalam U25 sepakat mendorong terciptanya Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Forum Rektor PTN-BH U25 atau U25 Leader Forum yang berlangsung di ruang Balai Senat UGM, Kamis (30/5).
Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D., mengatakan bahwa kampus tidak hanya berperan dalam mencetak lulusan yang unggul melalui pengembangan ilmu dan pendidikan, tetapi juga berperan dalam terwujudnya kesejahteraan manusia, kebaikan, dan inklusi sosial, termasuk di dalamnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, adil, dan bebas kekerasan. “Hal ini selaras dengan konsep human flourishing atau kesejahteraan manusia yang kini tengah diupayakan oleh UGM,” ujarnya.
Ova menambahkan, UGM sudah melakukan langkah-langkah konkret untuk menciptakan kampus yang inklusif dan bebas kekerasan, seperti mengeluarkan Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat Universitas Gadjah Mada dan membangun relasi yang sehat antara tiap elemen di UGM dengan mengeluarkan panduan Relasi Sehat. “Kita menyusun panduan untuk menjamin terciptanya relasi yang lebih sehat antara mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen,” jelasnya,
Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Mayjen TNI Assoc. Prof. Dr. Budi Pramono, menegaskan PTN-BH sangat berperan dalam mencetak sumber daya manusia unggul guna menyokong visi Indonesia Emas 2045. Ia pun menyoroti mandat kampus untuk bertransformasi menjadi ruang pendidikan yang aman, inklusif, ramah disabilitas, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan. “Universitas masa depan adalah universitas yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, berkeadilan serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga kampus untuk belajar, berkembang, berkarya, dan berprestasi tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ketahanan nasional di abad ke-21 tidak lagi hanya diukur dari kekuatan militer, melainkan bertumpu pada daya tahan SDM dan kohesi sosialnya. Oleh karena itu, tolok ukur kesuksesan PTN-BH kini bergeser, bukan semata-mata dari banyaknya publikasi ilmiah, melainkan dari sejauh mana lulusan dan inovasi riset mereka mampu memberikan dampak serta solusi nyata bagi persoalan masyarakat. Untuk merealisasikan transformasi ini, Budi mengajak para pimpinan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan tiga pilar strategis, yaitu Kepemimpinan Berintegritas, Kepemimpinan Inovatif , dan Kepemimpinan Kolaboratif.
Selanjutnya, Nur Syarifah, S.H., LL.M., Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Ri, mengatakan pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Menurutnya, aturan ini merupakan perluasan dari regulasi sebelumnya. Kebijakan ini menegaskan bahwa upaya pencegahan adalah fokus utama, dengan penyelesaian kasus yang harus selalu berpihak pada kepentingan dan keselamatan korban. “Jika dulu hanya berfokus pada kekerasan seksual, kini aturannya mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online,” ungakapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ditegaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi wajib mengambil langkah nyata, mulai dari mengalokasikan anggaran hingga membentuk dan melindungi Satuan Tugas (Satgas) yang berhak atas pendampingan khusus.
Selain itu, diperlukan transformasi budaya organisasi untuk menghentikan normalisasi kekerasan, seperti candaan seksis, perundungan berkedok kedisiplinan, dan penyalahgunaan relasi kuasa. Ia dengan tegas mengingatkan bahwa upaya menutupi kasus kekerasan dengan alasan “menjaga nama baik kampus” merupakan bentuk kegagalan institusi, karena kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk mencetak generasi berintegritas, bukan tempat yang menumbuhkan trauma. “DKampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan lulusan yang cerdas sesuai bidangnya, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran yang aman, nyaman, inklusif, bermanfaat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” paparnya.
Selanjutnya, sesi dilanjutkan dengan talk show dengan tajuk Universitas Inklusif dan Antikekerasan: Aksesibilitas, Kesejahteraan, dan Kesempatan yang Setara menghadirkan 5 pembicara yakni, Rektor ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember), Prof. Dr. Ir. Bambang Pramujati, S.T., M.Sc.Eng., Ph.D., Rektor UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia), Prof. Jamhari Makruf, MA., Ph.D.. Selanjutnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UGM, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D, Restu Tri Handoyo, S.Psi., M.Psi., Ph.D., selaku Ketua Unit Layanan Kesehatan Mental UGM, dan Dr. Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D., sebagai Ketua Unit Layanan Disabilitas (ULD) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., selaku Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran di Universitas Gadjah Mada sebagai moderator.
Talkshow ini menyoroti pentingnya transformasi budaya kampus secara menyeluruh. Diskusi ini menegaskan bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak lagi hanya diukur dari prestasi akademik, melainkan dari kemampuannya menciptakan ruang inklusif dan bebas kekerasan bagi mahasiswanya. “Saya merasa bahwa kampus yang inklusif itu tidak hanya memastikan setiap orang yang memasuki universitas ataupun kampus bisa mendapat perlakuan tanpa pembedaan, tetapi universitas yang inklusif dan kampus yang aman memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, untuk berkembang, untuk berkontribusi, dan untuk mencapai potensi yang terbaik,” kata Bambang Pramujati, Rektor ITS.
Sementara Yayi Suryo menyoroti, regulasi pemerintah terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dinilai telah menjadi pijakan dasar yang kuat, namun penerapannya di lapangan membutuhkan keteladanan pimpinan, edukasi berkelanjutan, serta keberanian untuk mengubah kebiasaan lama, seperti candaan-candaan seksis yang merendahkan, menjadi pelanggaran serius yang ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Pendidikan kampus memang kawah candradimuka mereka, tidak hanya untuk kognitif, tetapi juga untuk mental dan sosial, dengan porsi yang sama. Agar nanti lulusannya bisa betul-betul bekerja dengan baik, menjadi manusia yang baik,” harap Yayi.
Yayi menegakaskn Satgas PPKS yang efektif mampu mendorong kesadaran korban untuk berani melapor, serta sistem skrining kesehatan mental sejak awal masa orientasi.
Dari sisi untuk menjaga kesehatan mental warga kampus, Restu menilai sinergi seluruh elemen kampus yang mencakup dosen, konselor sebaya, hingga tenaga kesehatan profesional, perguruan tinggi diharapkan mampu memfasilitasi setiap mahasiswanya agar dapat berkembang secara optimal dengan perlindungan fisik dan psikologis yang maksimal. “Kesehatan mental bukan hanya masalah individual, tapi juga tetap perlu dilihat dalam pendekatan yang lebih sistemik. Karena saya tetap berharap bahwa masalah-masalah individu bisa resilien. Sementara ada kultur, ada hubungan, ada relasi yang bisa menjadi fokus untuk masalah kesehatan mental mahasiswa ataupun seluruh sivitas akademika dalam menempuh pendidikan di universitas,” pungkas Restu.
Wuri pun mengingatkan bahwa kampus inklusif diarahkan untuk memanusiakan manusia, dan hal ini dapat dicapai dengan memberikan kesempatan yang setara untuk setiap orang, termasuk penyandang disabilitas. “Jadi, kunci untuk memanusiakan manusia adalah dengan memberikan kesempatan yang setara melalui pendidikan yang inklusif. Dan disabilitas itu bisa terjadi pada semua orang, kapan saja, sebagai manusia. Sehingga penyediaan aksesibilitas itu menjadi hal yang penting,” pungkasnya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Firsto
