Film dokumenter kerap menjadi sarana untuk merekam realitas sekaligus membuka ruang diskusi. Hal ini sejalan dengan kemunculan film “Pesta Babi” yang sedang naik daun karena mengangkat sisi lain perjuangan masyarakat adat di Papua. Sinema ini sukses mencuri perhatian publik hingga melahirkan fenomena nonton bareng di berbagai tempat maupun memicu beragam reaksi.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Dr. Budi Irawanto, S.IP, M.A., menilai bahwa film dokumenter memiliki karakter yang berbeda dengan dokumentasi biasa karena bisa merepresentasikan berbagai persoalan sosial, politik, kultural. Menurutnya, dokumenter merupakan karya yang berangkat dari realitas, tetapi tetap melibatkan perlakuan kreatif dari pembuat film. “Film dokumenter itu basisnya pada realitas atau aktualitas, tetapi juga ada perlakuan kreatif terhadap film itu. Ada editing, ditambahkan musik, dan berbagai elemen lain,” ujarnya, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan bahwa dokumenter selalu mengajukan klaim kebenaran yang didasarkan pada estetika realitas. Meskipun menggunakan berbagai teknik kreatif, isi dan muatan yang disampaikan tetap berangkat dari fakta, bukan semata-mata hasil imajinasi sutradara. “Film dokumenter memiliki kemampuan untuk mengangkat berbagai persoalan sosial politik yang selama ini tidak banyak diketahui publik atau kurang mendapat ruang dalam media arus utama,” ujarnya.
Menurut Budi, kekuatan dokumenter tidak hanya terletak pada penyampaian fakta, tetapi juga pada kemampuannya menyentuh aspek emosional penonton. Selain mengajak audiens berpikir secara rasional, ia menyebutkan dokumenter juga menghadirkan pengalaman afektif melalui gambar, suara, musik, hingga ekspresi para subjek yang ditampilkan.
Ia mencontohkan film dokumenter Pesta Babi tentang Papua yang menampilkan kondisi lingkungan, ekspansi proyek pembangunan dan korporasi di wilayah adat, serta kehidupan masyarakat Papua. Melalui visual dan narasi yang disusun, penonton dapat melihat langsung realitas yang jarang ditemui dalam pemberitaan sehari-hari. “Berita Papua itu tidak cukup banyak di media kita karena masih Jawa-sentris. Informasi yang dibawa film ini menjadi sesuatu yang bagi publik jarang ditemukan di media arus utama,” ujarnya.
Menurutnya, dokumenter mampu menghadirkan wajah-wajah nyata, ekspresi kekecewaan, ketakutan, dan kecemasan masyarakat yang terdampak suatu persoalan. Hal tersebut menjadi kekuatan yang sulit diperoleh melalui laporan tertulis semata. Budi menyebutkan film memiliki teknik “close up” membuat penonton menjadi dekat dengan subjek yang ditonton.
Budi menilai bahwa salah satu kekuatan utama film dokumenter justru muncul setelah selesai diputar. Ia menyebutkan pemutaran film dokumenter kerap diikuti diskusi untuk memaknai pesan sehingga idenya menjadi terdiseminasi. “Misal di Pesta Babi ada simbol salib merah, kenapa warnanya merah dan lain-lain. Meskipun mungkin di film itu ada, tetapi dengan adanya diskusi orang menjadi lebih tahu. Ini yang sebenarnya disebut dengan ruang publik,” pungkasnya.
Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan konsep public sphere atau ruang publik yang diperkenalkan oleh sosiolog Jerman, Jurgen Habermas. Budi menyebutkan ruang ini membuka diskusi publik tanpa intervensi politik atau kekuasaan. Karena itu, ia memandang pembubaran pemutaran film atau intimidasi terhadap kegiatan diskusi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. “Ruang publik adalah ruang di mana orang bisa mendiskusikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik tanpa intervensi kekuasaan maupun kepentingan pasar,” jelasnya.
Menurutnya, upaya pelarangan pemutaran film di era digital justru berpotensi meningkatkan rasa ingin tahu publik terhadap isu yang diangkat. Ia menilai kontrol informasi kini semakin sulit dilakukan karena masyarakat memiliki banyak saluran untuk mengakses dan menyebarkan informasi. “Pelarangan-pelarangan itu justru semakin memancing rasa keingintahuan ya sebenarnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Budi menilai bahwa dokumenter tidak hanya berfungsi menunjukkan realitas, tetapi bisa menagih akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang ditampilkan. Menurutnya, dokumenter dapat menjadi semacam peringatan atas berbagai persoalan yang sedang berlangsung di masyarakat. Jika persoalan tersebut diabaikan, dampaknya dapat semakin meluas di kemudian hari.
Budi melihat perkembangan teknologi digital telah membuka peluang yang semakin besar bagi lahirnya film-film dokumenter baru. Kini, produksi dokumenter tidak lagi bergantung pada peralatan yang mahal maupun rumah produksi besar. Selain itu, memungkinkan pembuatan dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak. “Siapapun bisa membuat dokumenter. Dengan telepon genggam saja orang bisa merekam, mengedit, dan segala macamnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa film dokumenter akan terus memainkan peran penting dalam kehidupan demokrasi karena kemampuannya membuka ruang percakapan publik mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, film dokumenter bisa menjadi pemantik perbincangan. Ia menyebutkan kegiatan menonton kemudian berbagi pemaknaan, berdiskusi, dan memperdebatkan berbagai perspektif merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. “Perdebatan, perbincangan, dan ketidaksetujuan adalah sesuatu yang melekat dalam demokrasi,” tuturnya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific dan olenka.id
