Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) disampaikan, evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan sosial kembali dilakukan untuk melihat sejauh mana berbagai persoalan tersebut telah ditangani. Evaluasi ini dibahas dalam forum diskusi 1 Tahun 7 Desakan Darurat Ekonomi yang digelar Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, Jumat (25/9).
Ekonom UGM, Elan Satriawan, Ph.D., menyoroti risiko dari implementasi sejumlah program populis di tingkat desa, khususnya pada program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut bahwa kedua program tersebut sebetulnya memiliki tujuan baik, akan tetapi pada pelaksanaanya perlu diperhatikan agar tidak menciptakan risiko baru bagi masyarakat. Persoalan yang ia soroti adanya pembiayaan KDMP melalui skema pinjaman penjaminan dana desa. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan risiko apabila usaha yang dibangun tidak mampu menghasilkan pendapatan sesuai kebutuhan pembayaran. “Keterbatasan anggaran daerah dapat berpengaruh pada pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk infrastruktur dasar,” tuturnya.
Selain itu, ia menyoroti sistem perlindungan sosial yang menurutnya perlu lebih adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Ia mendorong penerapan Adaptive Social Protection agar sistem perlindungan sosial mampu merespons berbagai guncangan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun persoalan bencana alam. “Persoalan perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data, tapi juga fleksibilitas anggaran. Ketika muncul kelompok masyarakat baru yang memenuhi kriteria penerima bantuan akibat suatu guncangan, sistem penganggaran yang kaku dapat membuat kelompok tersebut belum dapat segera memperoleh perlindungan,” ucapnya.
Soal kebijakan fiskal dan teknokrasi, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, S.E., M.Sc., menyebutkan program prioritas berskala besar, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dinilai menyerap ruang fiskal secara signifikan. Kondisi tersebut, menurutnya, berimplikasi pada semakin terbatasnya ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, penguatan kapasitas daerah, serta mitigasi risiko bencana. “Kalau kita lihat sekarang dengan semakin sedikitnya ruang fiskal yang kita miliki untuk mengatasi risiko, untuk membangun kapasitas daerah atau bahkan untuk agenda pembangunan lain, opportunity cost nya semakin mahal,” tuturnya.
Ia juga menyoroti adanya pola evaluasi program pemerintah yang dinilai masih berorientasi pada input dan output. Ia menilai, seharusnya evaluasi juga perlu turut melihat outcome, kualitas program, efektivitas biaya, dan manfaat, dibandingkan dengan alternatif penggunaan anggaran lainnya. Selain itu, ia mencatat bahwa adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) hingga hampir Rp300 triliun. “Kondisi ini mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan lokal,” ujarnya.
Asesmen klaster pertama juga menyoroti kapasitas fiskal untuk menghadapi bencana. Dalam pemaparan disebutkan cadangan anggaran bencana sekitar Rp5 triliun per tahun masih berada di bawah estimasi kebutuhan pemulihan sekitar Rp22 triliun. “Kalau kita lihat dari angkanya, cadangan bencana sekitar Rp5 triliun per tahun jauh sekali di bawah estimasi kebutuhan pemulihan sekitar Rp22 triliun,” ungkapnya.
Mervin Goklas, peneliti dari LPEM FEB UI lainnya, membahas independensi lembaga negara, dominasi negara dalam aktivitas ekonomi, serta meritokrasi, antikorupsi, dan ruang sipil. Ia menilai sejumlah perkembangan yang terjadi masih lebih banyak berada pada aspek prosedural dan mekanisme. Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan independensi Bank Indonesia setelah adanya mandat yang juga menempatkan pertumbuhan ekonomi dalam kerangka kebijakan bank sentral. “Posisi BI semakin dipertanyakan apakah sebetulnya Bank Indonesia fokus dalam stabilitas atau juga mengejar pertumbuhan yang pada akhirnya mendukung pemerintah,” tuturnya.
Ia juga menyoroti kesesuaian sejumlah indikator statistik dengan kondisi ekonomi riil. Ia mencontohkan hubungan antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan penggunaan listrik yang menurutnya perlu dikaji lebih lanjut. Adapun ia menuturkan bahwa investasi pada periode tertentu masih menunjukkan dominasi pembiayaan yang bersumber dari negara. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan transparansi dan ketersediaan laporan keuangan lembaga yang mengelola pembiayaan tersebut. “Banyak yang dialokasikan oleh Danantara kepada KDMP dan di saat yang sama laporan keuangan Danantara belum kami terima hingga sekarang untuk kita analisis. Apa yang bisa kita analisis kalau laporan keuangannya tidak tersedia?” katanya.
Sementara Ekonom Universitas Padjadjaran, Titik Anas, menyampaikan evaluasi mengenai iklim usaha dan perlindungan sosial. Menurutnya, terdapat sejumlah kemajuan administratif, tetapi pada saat yang sama muncul risiko baru akibat intervensi negara dalam skala besar. Dengan peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Report 2026 yang masih menjajaki pada posisi 48, menunjukkan bahwa masih adanya persoalan efisiensi bisnis. “Perkembangan di klaster ini bergerak tidak merata dan sarat akan paradoks. Pemerintah telah menunjukkan sejumlah perbaikan administratif, namun di saat yang sama muncul intervensi negara berskala masif yang berisiko menciptakan sumber persoalan baru,” paparnya.
Ia juga menyoroti potensi dampak program MBG dan KDMP terhadap pelaku usaha lokal. Menurutnya, dukungan fasilitas dan pembiayaan yang diberikan pada entitas tertentu perlu memperhatikan prinsip competitive neutrality agar tidak menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan UMKM.
Pada sisi perlindungan sosial, ia mencatat anggaran perlindungan sosial pada 2026 mencapai Rp508,2 triliun. Akan tetapi, ia menilai sistem pendataan penerima bantuan masih bersifat statis, sehingga belum cukup adaptif menghadapi bencana, perubahan kondisi ekonomi, dan pemutusan hubungan kerja. “Masalah krusialnya adalah bansos kita tidak berkarakter adaptif. Sangat statis sehingga banyak orang yang terexclude walaupun dia berhak untuk mendapatkan bantuan. Ada yang terinclude walaupun dia tidak berhak mendapatkan bantuan,” katanya.
Ia merekomendasikan pengembangan dynamic social registry yang mampu menyesuaikan data penerima berdasarkan perubahan kondisi sosial dan ekonomi. Selain itu, skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dinilai perlu diperkuat agar tidak hanya menjadi pengganti pendapatan sementara, tetapi juga mendukung reskilling dan penempatan kembali pekerja.
Sementara Ega Kurnia Yazid, peneliti National Graduate Intitute for Policy Studies (GRIPS) melihat dampak sistemik dari akumulasi persoalan pada klaster sebelumnya. Ia mengingatkan adanya pengalaman kebijakan pembangunan masa lalu yang menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dalam jangka panjang. Ia mengaitkan hal ini dengan kebijakan food estate dan perkembangan deforestasi yang mengalami peningkatan sekitar 66 persen menjadi 433 ribu hektar pada 2025. “Pemerintah hari ini mencoba mengulangi kesalahan yang mirip dengan skala yang jauh lebih besar, misalnya seperti agenda food estate maupun agenda deforestasi,” ujarnya.
Adapun peningkatan kerentanan terhadap bencana menurutnya perlu diikuti oleh adanya penguatan kebijakan mitigasi dan alokasi anggaran memadai. Selain itu, ia mendorong agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga dilihat dari distribusi manfaatnya kepada masyarakat. “Hal yang perlu didorong adalah beyond GDP. Delapan persen itu harus terdistribusi, tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sebisa mungkin semua elemen masyarakat harus menikmatinya,” tuturnya.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Donnie
