Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menunjukkan dampaknya terhadap satwa liar di Kalimantan. Orangutan jantan bernama Sampurna ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami gangguan pernapasan di kawasan perkebunan kelapa sawit, Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/9). Namun, setelah sempat dievakuasi dan mendapatkan pertolongan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, nyawa Sempurna tak tertolong hingga akhirnya mati pada pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
Kasus kematian orangutan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa dampak karhutla terhadap satwa tidak hanya menghilangkan habitat dan sumber pakan orangutan, tetapi juga mengancam kesehatan hingga menyebabkan kematian satwa itu sendiri.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, mengatakan bahwa karhutla merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan hidup orangutan lantaran kebakaran dapat merusak vegetasi yang menjadi sumber pakan sekaligus tempat berlindung dan bersarang bagi orangutan. “Karena kebakaran itu kan mengacaukan pohon, tanaman, sementara tanaman itu sumber pakan, dan pohon-pohon itu tempat bersarangnya mereka (orangutan),” ujar Wisnu saat diwawancarai, jumat (4/9).
Menurutnya, kebakaran juga mengganggu ruang jelajah orangutan atau home range. Asap dan api membuat jalur pergerakan orangutan berubah sehingga satwa dapat terdorong turun ke tanah dan mendekati kawasan permukiman maupun perkebunan untuk mencari makanan. Kondisi tersebut, menurut Wisnu, dapat meningkatkan risiko kelaparan, dehidrasi, luka bakar akibat paparan api, hingga konflik dengan manusia. “Karhutla ini memaksa orangutan turun ke tanah karena tempat mereka bergelantungan (pohon-pohon) habis terbakar. Kadang-kadang karena sumber pakan tidak ada, ya dia mencari makanan di dekat pemukiman atau kebun warga,” ungkapnya.
Selain kehilangan habitat, paparan asap juga memberikan dampak langsung terhadap kesehatan orangutan. Wisnu menjelaskan, asap hasil pembakaran hutan dan gambut mengandung karbon monoksida serta berbagai senyawa toksik yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Paparan asap tersebut, dikatakan oleh Wisnu, bisa menyebabkan iritasi dan infeksi saluran pernapasan, bronkitis, hingga hipoksia atau kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen. “Kalau kita menghirup udara yang kualitasnya buruk, ya ini bisa berdampak pada gangguan pernapasan. Gangguan pernapasan inilah yang kemudian dapat membuat kita lemas, muntah, kesadaran terganggu hingga akhirnya pingsan. Pingsan kalau dibiarkan terus, ya bisa mati,” pungkasnya.
Lebih jauh, Wisnu juga menilai bahwa jumlah satwa yang terdampak akibat karhutla kemungkinan lebih besar daripada yang selama ini tercatat. Ia berpendapat, satwa yang berhasil ditemukan umumnya merupakan individu yang kebetulan berada di sekitar jalan, perkebunan, atau permukiman sehingga mudah terdeteksi dan dievakuasi. Sementara itu, satwa yang terdampak di bagian dalam hutan atau kawasan gambut sulit diketahui kondisinya. “Pencatatan korban orangutan karena kebakaran ini kan hanya mencakup individu yang kebetulan ditemukan atau berhasil dievakuasi, bisa jadi jumlahnya mungkin lebih banyak lagi,” tuturnya.
Karena itu, menurut Wisnu, penanganan karhutla tidak semestinya hanya berfokus pada penyelamatan satwa ketika kebakaran telah meluas. Upaya utama justru perlu diarahkan pada perlindungan habitat dan pencegahan kebakaran sejak dini. “Jadi yang pertama, kita harus melindungi habitatnya orangutan, habitatnya satwa liar,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Wisnu mendorong sejumlah upaya, mulai dari mencegah pembukaan lahan dengan api, menghentikan konversi hutan alam, membangun zona penyangga bebas api, menyediakan koridor penghubung antar kawasan habitat, hingga memulihkan tata air pada ekosistem gambut. Ia menambahkan, rehabilitasi vegetasi juga diperlukan agar kawasan yang rusak dapat kembali menyediakan sumber pakan bagi satwa.
Di akhir, Wisnu menegaskan bahwa perlindungan terhadap satwa liar tidak dapat dipisahkan dari perlindungan terhadap habitatnya. Menurutnya, kasus Sampurna menjadi pengingat bahwa ketika hutan terbakar, satwa tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga menghadapi ancaman kesehatan yang dapat berujung pada kematian. “Kebakaran hutan itu harus dipandang sebagai krisis kesehatan satwa orangutan sekaligus yang kehilangan habitat. Jadi prioritas terbaik bukan hanya menyelamatkan orangutan ketika apinya sudah meluas, tapi menjaga hutannya tetap lestari, tidak terbakar, kemudian membangun sistem yang lebih baik,” tutupnya.
Penulis : Agito Sitepu
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Reuters
