Taksi terbang merupakan inovasi dalam bidang transportasi udara yang mulai menarik perhatian global, termasuk di Indonesia. Salah satu proyek besar yang akan membawa teknologi ini adalah rencana pengoperasian taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Teknologi ini tentunya menawarkan solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, terutama di kota-kota besar. Dengan menggunakan sistem multicopter, taksi terbang yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi yang efisien dan berkelanjutan.
Menurut Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D., selaku Kepala Pustral UGM, pengembangan taksi terbang di Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada persiapan regulasi dan infrastruktur yang mendukung. Menjalin kolaborasi dengan perusahaan luar negeri, seperti Volocopter, tentu menjadi langkah penting dalam memastikan implementasi teknologi ini sesuai dengan standar internasional. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pengoperasian taksi terbang ini dapat diakses secara inklusif oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh kalangan tertentu.
“Pengembangan taksi terbang ini nantinya dipastikan akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah penyediaan landasan vertikal (vertiport) di kawasan urban yang padat”, ujar Ikaputra saat webinar bertajuk Langit Sebagai Jalan Raya Baru: Taksi Terbang dan Pengembangannya di Indonesia, di Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada Rabu (4/12).
Belum lagi menyangkut tingkat penerimaan masyarakat terhadap teknologi baru ini juga memerlukan sosialisasi yang masif. Menurutnya, diperlukan regulasi terkait keamanan penerbangan yang terintegrasi dengan sistem transportasi yang sudah ada. “Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan berbagai potensi dan tantangan yang ada, taksi terbang diyakini akan mampu merevolusi sistem transportasi di Indonesia”, terangnya.
Tidak hanya mengurangi kemacetan, teknologi ini dinilai akan mampu membuka akses ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pengembangannya. “Karenanya tema webinar kali ini sangat relevan dengan tantangan dalam transformasi transportasi modern. Taksi terbang tidak hanya menawarkan solusi kemacetan di kota-kota besar, tetapi juga membuka peluang besar untuk transportasi yang efisien, ramah lingkungan, dan mendukung pengembangan wilayah terpencil, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN)”, tambahnya.
Webinar bertajuk Langit Sebagai Jalan Raya Baru: Taksi Terbang dan Pengembangannya di Indonesia diselenggarakan Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada. Webinar menghadirkan pembicara Prof. Dr. Ir. Gesang Nugroho, S.T., M.T., IPM, Dosen Departemen Teknik Mesin dan Teknik Industri, Fakultas Teknik UGM, dan M. Rizal Lubis, selaku Inspektur Navigasi Penerbangan, Direktorat Navigasi Penerbangan, Kementerian Perhubungan.
Gesang Nugroho dalam paparannya menyatakan keberadaan passenger drone sebagai taksi terbang diperlukan karena beberapa alasan. Selain tingginya kepadatan jalan akibat tingginya kepemilikan kendaraan bermotor, banyaknya wilayah terpencil yang sulit diakses oleh alat transportasi eksisting. Belum lagi kebutuhan untuk penanganan darurat seperti ambulans yang sering terjebak kemacetan.
“Drone Penumpang adalah kendaraan terbang otonom yang dirancang untuk mengangkut penumpang, sementara AAV (Autonomous Aerial Vehicle) merujuk pada kendaraan udara yang sepenuhnya otonom, tidak memerlukan pengemudi, dan dapat digunakan untuk berbagai aplikasi, termasuk mengangkut penumpang, pengiriman barang, serta pemantauan udara”, paparnya.
Kembali ia menandaskan kemajuan teknologi dan meningkatnya kemacetan di kota-kota besar, drone penumpang atau AAV dapat menjadi solusi transportasi masa depan yang efisien dan ramah lingkungan. Sayangnya pengoperasian AAV untuk pengangkutan penumpang di Indonesia belum diatur secara khusus. Regulasi terkait penerbangan otonom dan pengaturan ruang udara perkotaan nampaknya perlu dikembangkan agar AAV dapat beroperasi secara aman di Indonesia. “Perhatian juga perlu diberikan pada potensi ancaman terhadap sistem kontrol drone dan peretasan sistem otonom. Infrastruktur untuk tempat pendaratan AAV di kota besar masih sangat terbatas, dan biaya pengembangannya juga masih cukup tinggi”, terangnya.
Bagaimanapun potensi pengembangan taksi udara cukup menjanjikan di masa mendatang. Dari sisi transportasi, taksi udara dapat berperan dalam pengurangan kemacetan, transportasi ramah lingkungan, khususnya yang berbasis listrik, serta penyediaan transportasi cepat dan nyaman. “Tentunya akan menumbuhkan potensi ekonomi, seperti pengembangan industri baru dalam teknologi, infrastruktur udara, serta pekerjaan terkait, seperti teknisi drone, pengembang perangkat lunak, dan lainnya”, ungkap Gesang Nugroho. Taksi udara inipun dinilai dapat berperan dalam peningkatan pariwisata serta menjadi sarana transportasi untuk daerah terpencil.
Hal senada disampaikan Rizal Lubis. Menurutnya perkembangan Advanced Air Mobility (AAM) dan Urban Air Mobility (UAM) di Indonesia semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan udara tanpa awak (UAV) di lingkungan perkotaan. AAM merujuk pada penggunaan UAV untuk berbagai aplikasi, sedangkan UAM khusus untuk operasional di area perkotaan.
Disebutnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) saat ini sedang menyusun regulasi yang sesuai dengan kemajuan teknologi ini, termasuk pedoman operasional dan standar keselamatan untuk memastikan integrasi UAV dalam sistem penerbangan nasional.
Untuk mendukung pengembangan AAM, DJPU fokus pada beberapa aspek kunci, seperti kerangka regulasi, manajemen keselamatan, dan pengembangan infrastruktur. “Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pembentukan lingkungan uji coba (sandbox) untuk proyek percontohan yang dapat menguji teknologi baru”, ucapnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU juga berupaya menjalin kerja sama dengan kelompok kerja internasional untuk menyelaraskan standar dan praktik dalam pengoperasian UAV, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan potensi AAM secara efektif sambil menjaga keselamatan dan integritas operasional di ruang udara. Sejak Agustus 2024 telah dilakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan taksi terbang.
Diantaranya identifikasi dan seleksi lokasi pilot project pada 26 Agustus 2024, focus group discussion dengan stakeholder 30 Agustus 2024, survei lokasi pilot project oleh tim 7 September 2024, penyusunan peraturan untuk pembentukan sandbox 26 September 2024), public hearing & kunjungan proyek percontohan 25 Oktober 2024, dan berbagai kegiatan lain yang masih akan terus dikembangkan di masa mendatang.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Berca Hardayaperkasa