Kemenyan telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Getahnya dipanen secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang mengelola kemenyan di hutan rakyat. Namun, hingga kini, pemanfaatan kemenyan masih lebih banyak berhenti pada penjualan getah sebagai bahan mentah. Padahal, komoditas hasil hutan bukan kayu ini memiliki karakteristik dan kandungan kimia yang membuka peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah. Pengolahan kemenyan tidak hanya dapat diarahkan untuk menghasilkan minyak dan parfum, tetapi juga berbagai produk untuk keperluan pengobatan dan pangan. Bahkan, pengolahan lebih lanjut hingga pemisahan senyawa tunggal berpotensi memberikan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi dibandingkan penjualan getah dalam bentuk mentah. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menunjukkan, setidaknya 5.000 sampai 8.000 ton kemenyan bisa dihasilkan di Sumatera Utara. Sebagian besar kemenyan itu diekspor untuk diolah di India, Singapura, ataupun Uni Eropa.
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Dr. Ganis Lukmandaru, S.Hut., M.Agr., menjelaskan bahwa kemenyan Indonesia memiliki karakteristik yang membedakannya dari kemenyan yang berasal dari wilayah lain. Kemenyan Indonesia berasal dari genus Styrax, sementara jenis kemenyan yang dikenal dari kawasan seperti Turki dan Arab berasal dari genus Boswellia. Salah satu karakter yang menjadi keunggulan kemenyan Indonesia adalah aromanya. Menurut Ganis, aroma tersebut cenderung menyerupai madu dan berkaitan dengan keberadaan asam sinamat yang menjadi salah satu senyawa utama pada kemenyan Indonesia. “Keunggulannya di Indonesia ini bau madunya. Baunya itu agak kayak permen gitu. Itu keunggulannya,” ujar Ganis, Senin (14/9).
Karakter tersebut menjadi salah satu alasan kemenyan Indonesia berpotensi dikembangkan untuk kebutuhan parfum. Selain itu, kandungan asam sinamat juga membuka peluang pemanfaatan untuk berbagai keperluan lain. Dikatakan oleh Ganis, tantangan berikutnya adalah bagaimana komoditas yang selama ini dijual sebagai bahan mentah dapat diolah lebih lanjut di dalam negeri sehingga nilai ekonominya tidak berhenti pada tahap awal. Salah satu bentuk pengolahan yang dapat dilakukan adalah mengubah getah kemenyan menjadi minyak kemenyan melalui proses distilasi. Proses tersebut dilakukan dengan memanaskan getah padat sehingga komponen yang mudah menguap dapat dipisahkan. Komponen tersebut kemudian didinginkan hingga menghasilkan minyak. “Getah padat ini dipanaskan. Jadi, kalau dipanaskan, ada yang menguap, ada yang tertinggal. Yang menguap ini didinginkan jadi minyak. Ini namanya minyak kemenyan,” jelas Ganis.
Pengolahan tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi kemenyan secara signifikan. Ganis menyebut nilai minyak kemenyan dapat mencapai hingga 20 kali lipat dibandingkan getah mentah. Nilai tersebut masih dapat ditingkatkan apabila minyak kemudian diolah menjadi produk lain, seperti parfum, atau diproses lebih lanjut untuk memperoleh senyawa tertentu. “Menjadi minyak ini sudah dipisah antara yang mudah menguap dan yang tidak. Menjadi parfum itu sudah produk lagi. Apalagi dipisah sampai level senyawa tunggal, itu lebih mahal lagi. Visinya ke sana,” tuturnya.
Bagi Ganis, pengembangan produk turunan tersebut merupakan arah yang perlu dituju dalam hilirisasi kemenyan. Ia melihat pengalaman pengolahan hasil hutan lain, terutama getah pinus, dapat menjadi contoh bahwa satu komoditas dapat dikembangkan menjadi berbagai produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.“Nanti harusnya kemenyan juga kayak pinus gitu. Ending-nya itu. Kita sudah punya contohnya. Getah pinus itu,” ujarnya.
Pada getah pinus, pengolahan telah berkembang dari produk dasar seperti gondorukem dan terpentin hingga berbagai produk turunannya. Menurut Ganis, pola serupa dapat diterapkan pada kemenyan dengan mengembangkan pengolahan secara bertahap, mulai dari getah, minyak, produk turunan seperti parfum, hingga senyawa tunggal. Namun, peluang hilirisasi tersebut masih berhadapan dengan persoalan di tingkat hulu. Hilirisasi membutuhkan bahan baku yang tersedia secara berkelanjutan, baik dari sisi jumlah maupun mutu. Karena itu, pembangunan industri kemenyan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi pengolahan.
Ganis menyebut standardisasi sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Pemerintah sebenarnya telah memiliki standar kualitas kemenyan. Jika pada era 1980-an terdapat enam kelas kualitas, saat ini jumlahnya telah disederhanakan menjadi tiga kelas. Persoalannya, standar tersebut belum sepenuhnya menjadi acuan dalam perdagangan. “Jadi, kalau ingin mendirikan pabrik, mereka butuh pasokan yang kontinu, dengan mutu yang standar. Itu bisa dipenuhi tidak oleh para penyadap kemenyan? Mungkin memenuhi kuantitas bisa, tapi memenuhi standar bisa tidak?” katanya.
Selain mutu, ketersediaan bahan baku dalam jangka panjang juga menjadi tantangan. Sebagian besar penyadap kemenyan saat ini merupakan generasi yang lebih tua sehingga regenerasi menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Pada saat yang sama, masyarakat di sejumlah wilayah juga mulai mempertimbangkan komoditas lain yang dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi, seperti kopi.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terjadinya konversi lahan kemenyan. Jika petani memilih mengganti tanaman kemenyan dengan komoditas lain, luas areal kemenyan dapat terus berkurang dan pada akhirnya memengaruhi ketersediaan bahan baku untuk industri.
Rantai perdagangan juga menjadi bagian yang perlu dibenahi. Selama ini, kemenyan dari hutan rakyat masih banyak dipasarkan melalui jalur perdagangan tradisional sehingga terdapat sejumlah perantara antara petani dan konsumen. Meski demikian, perkembangan teknologi digital mulai membuka jalur pemasaran yang lebih langsung. Dengan begitu, perkembangan tersebut antara lain terbantu oleh generasi muda di keluarga petani yang dapat mendampingi orang tua mereka dalam memanfaatkan platform digital.
Pengembangan industri kemenyan juga tidak harus selalu dimulai dari pembangunan pabrik berskala besar. Lanjut Ganis, pengolahan sederhana di tingkat petani dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus mempertahankan manfaat ekonomi di daerah penghasil. Ganis mencontohkan pengolahan minyak kayu putih dan minyak kenanga yang dapat dilakukan dalam skala rumah tangga. Dalam model tersebut, hasil dari petani dikumpulkan dan diolah menggunakan peralatan distilasi sehingga tidak seluruh proses harus bergantung pada industri besar.
Pola tersebut, katanya,, juga memungkinkan diterapkan pada kemenyan. Distilasi getah menjadi minyak merupakan salah satu tahap pengolahan yang relatif sederhana dan teknologi dasarnya telah diperkenalkan melalui pelatihan serta percontohan. “Kalau sekadar mendistilasi, yang paling mudah. Dari getah menjadi minyak, dipanaskan, itu sudah mudah. Ini sudah banyak penyuluhan dari kolega-kolega dari BRIN. Mereka sudah training, memberi percontohan, dan sebagainya,” ujarnya.
Tantangannya adalah mengubah pola produksi yang selama ini berorientasi pada penjualan getah menjadi pengolahan produk. Perubahan tersebut tidak hanya membutuhkan peralatan, tetapi juga keterampilan dan pola pikir baru di tingkat masyarakat. Ganis menilai langkah tersebut penting karena peningkatan nilai tambah dapat memberikan pendapatan yang lebih besar tanpa harus meningkatkan jumlah hasil yang dipanen.
Hilirisasi kemenyan juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan keberlanjutan. Ketika permintaan meningkat jauh melampaui kemampuan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, eksploitasi berlebihan dapat terjadi. “Permintaan terlalu tinggi, tidak sesuai dengan potensinya, mau tidak mau akan terjadi eksploitasi. Itu sangat merugikan. Ini nggak cuma kemenyan saja. Ini apapun produknya di hutan, seperti itu, entah kayu dan nonkayu,” jelas Ganis.
Saat ini, pola pemanenan kemenyan yang masih dilakukan secara tradisional justru membatasi kemampuan eksploitasi. Pemanenan masih banyak mengandalkan tenaga manusia sehingga jumlah yang dapat diambil petani dalam satu waktu relatif terbatas. Kondisi tersebut berbeda apabila permintaan meningkat tajam dan proses pemanenan mulai menggunakan mesin tanpa diimbangi dengan peningkatan budidaya. Karena itu, menurut Ganis, peningkatan nilai tambah justru dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga sumber daya.
Dengan memperoleh pendapatan lebih tinggi dari produk dalam jumlah yang sama, petani tidak harus meningkatkan volume pemanenan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar. “Kalau nilai tambahnya tinggi, dengan jumlah produk yang sama, pendapatan yang diperoleh bisa lebih besar. Jadi, harapannya, petani tidak perlu memanen dalam jumlah banyak untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Kalau nilai tambahnya rendah, mereka harus memanen lebih banyak untuk memperoleh pendapatan yang cukup. Sebaliknya, kalau nilai tambahnya tinggi, dengan pendapatan yang lebih besar, mereka cukup memanen lebih sedikit. Ini kan lebih melindungi,” papar Ganis.
Pendekatan tersebut menempatkan hilirisasi bukan hanya sebagai strategi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kemenyan. Kemenyan Indonesia saat ini masih terkonsentrasi di wilayah Sumatera Utara, terutama Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Tanaman tersebut tumbuh pada wilayah dengan ketinggian sekitar 800 hingga 1.500 meter di atas permukaan laut.
Dilansir dari Ganis, luas areal kemenyan secara keseluruhan berada di kisaran 23.000 hektare. Luasan tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan areal pinus di Jawa yang mencapai sekitar 290.000 hektare. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri kemenyan perlu mempertimbangkan keterbatasan sumber bahan bakunya. Berbeda dengan pengelolaan pinus yang telah berkembang lebih terstruktur, kemenyan masih banyak dikelola secara tradisional oleh masyarakat di hutan rakyat.
Secara teknis, kemenyan sebenarnya dapat dikembangkan di wilayah lain yang memiliki kondisi lingkungan sesuai, terutama daerah dengan ketinggian yang cukup. Namun, perluasan tersebut tetap perlu mempertimbangkan komoditas yang telah lebih dahulu dibudidayakan di wilayah tersebut agar pengembangan kemenyan tidak justru mendorong persaingan penggunaan lahan.
Dengan potensi yang dimiliki, kemenyan dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu produk unggulan hasil hutan bukan kayu Indonesia. Komoditas tersebut bahkan telah lama masuk dalam perdagangan internasional. Persoalannya, Indonesia masih perlu memperkuat kemampuan pengolahan agar nilai ekonomi yang lebih besar dapat diperoleh di dalam negeri. Pengalaman pengembangan industri turunan getah pinus dapat menjadi salah satu pembelajaran. Tambah Ganis, industri derivat pinus di Jawa menunjukkan bahwa peningkatan nilai tambah dapat dikembangkan setelah tersedia investasi dan sistem pengolahan yang lebih baik.“Dulu kan nggak ada derivat pinus. Setelah itu, tahun 2015-an di Pemalang baru dibangun derivatnya. Jadi, nilainya lebih tinggi. Ya, sudah ada buktinya itu. Harusnya kemenyan juga bisa seperti pinus itu,” katanya.
Namun, pengembangan industri tetap harus berjalan bersama dengan kepastian pasokan dan perlindungan terhadap sumber daya di tingkat hulu. Bagi Ganis, keberlanjutan menjadi syarat penting agar hilirisasi tidak justru meningkatkan tekanan terhadap hutan kemenyan. “Asal memang keberlanjutannya itu diperhatikan. Selalu ada hulu dan hilir,” ujarnya.
Ke depan, ia berharap pengembangan kemenyan dapat dilakukan secara berkesinambungan dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, luas areal kemenyan perlu dijaga dari konversi lahan. Sementara di tingkat hilir, pengolahan dapat dikembangkan secara bertahap, dari getah menjadi minyak, parfum, hingga senyawa tunggal.
Penulis : Zabrina Kumara
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Shutterstock dan Kompas.com
