Gajah sumatera jantan bernama Zidan di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi sorotan setelah diketahui telah dirantai dengan ruang gerak terbatas selama sekitar tiga tahun. Perantaian dilakukan karena Zidan mengalami perubahan perilaku dan menjadi agresif hingga beberapa kali mencederai mahout atau pawang gajah.
Menanggapi kondisi tersebut, Peneliti satwa liar sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM), Prof. Dr. drh. R. Wisnu Nurcahyo, menilai perantaian dengan ruang gerak yang sangat terbatas tidak semestinya dilakukan. Menurutnya, gajah tetap perlu mendapatkan kesempatan untuk bergerak dan melakukan perilaku alaminya dengan pengawasan yang terkontrol. “Rantainya sebenarnya enggak boleh pendek. Ada masanya dia harus dilepas, dibiarkan jalan-jalan tapi terkontrol, teramati,” ujar Wisnu, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, kesejahteraan gajah tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan pakan dan kondisi kesehatan. Satwa juga membutuhkan lingkungan yang sesuai, ruang untuk bergerak, kesempatan mandi atau berkubang, serta interaksi sosial dengan gajah lain.
Menurutnya, aspek kesejahteraan satwa setidaknya mencakup pemenuhan kebutuhan nutrisi dan air, lingkungan yang sesuai, kondisi fisik yang sehat dan bebas dari luka, kesempatan melakukan perilaku alami, serta kondisi mental yang positif. “Welfare itu bukan hanya cukup makan, tidak sakit. Dia juga harus punya ruang, bisa jalan, bisa mandi, bisa berkubang, bisa berinteraksi dengan yang lain,” jelasnya.
Wisnu mengatakan gajah jantan memang dapat menjadi agresif ketika memasuki masa musth atau birahi. Kondisi tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi perubahan perilaku gajah jantan. Namun, menurutnya, agresivitas tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi tersebut.
Ia menjelaskan, masa musth dapat berlangsung selama beberapa bulan dan dipengaruhi oleh sejumlah kondisi pada gajah, seperti usia, kondisi tubuh, status sosial, serta lingkungan tempat gajah berada. Selain itu, rasa sakit akibat luka, keterbatasan ruang gerak karena rantai, kebosanan, dan lingkungan yang tidak nyaman juga dapat memperburuk kondisi dan perilaku gajah. “Jadi sebetulnya faktornya ya tidak hanya birahi, tapi juga rasa tersakiti. Lingkungan yang membuat dia enggak nyaman,” katanya.
Karena itu, menurut Wisnu, penanganan terhadap gajah yang agresif perlu melihat kondisi satwa secara menyeluruh. Pembatasan gerak untuk menjaga keselamatan manusia dan satwa dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, tetapi tidak semestinya menjadi bentuk penanganan dalam jangka panjang.
Di alam, setelah melewati masa musth, gajah jantan dapat kembali berinteraksi dengan lingkungan dan kelompoknya. Namun, kondisi lingkungan yang tidak mendukung, seperti keterbatasan ruang gerak, minimnya aktivitas, tidak adanya kesempatan mandi atau berkubang, serta keterbatasan pakan dapat membuat gajah mengalami tekanan.
Selain kondisi lingkungan, Wisnu menekankan pentingnya peran mahout dalam menangani gajah. Menurutnya, mahout tidak hanya bertugas menjaga dan merawat gajah, tetapi juga perlu memahami karakter serta perilaku individu gajah yang ditanganinya.
Hubungan yang dekat antara mahout dan gajah dapat membantu proses penanganan karena mahout lebih memahami kebiasaan dan perubahan perilaku satwa. Jika gajah sulit ditangani oleh mahout yang ada, ia menyarankan agar pengelola mempertimbangkan keterlibatan pawang atau mahout senior yang memiliki pengalaman menangani gajah dengan karakter serupa. “Mahout itu harus mengerti karakter gajahnya. Kalau memang tidak bisa menangani, bisa didatangkan senior elephant handler dari tempat lain,” ungkapnya.
Menurut Wisnu, pengelolaan gajah juga perlu memperhatikan catatan kesehatan dan kondisi individual setiap satwa. Informasi mengenai kesehatan, perilaku, reproduksi, nutrisi, hingga riwayat penanganan diperlukan untuk menentukan langkah pengelolaan yang tepat.
Wisnu menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan gajah di lembaga konservasi atau memindahkannya ke tempat lain perlu mempertimbangkan kondisi fasilitas dan kemampuan pengelola dalam memenuhi kebutuhan satwa.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain ketersediaan ruang yang luas dan nyaman, kesempatan bergerak, fasilitas untuk mandi atau berkubang, tempat berlindung, kondisi tanah, pakan dan air bersih, kesehatan fisik, kesempatan melakukan perilaku alami, serta interaksi sosial dengan gajah lain.
Dengan demikian, relokasi tidak semata-mata menjadi persoalan memindahkan gajah dari satu tempat ke tempat lain. Tempat tujuan juga harus mampu menyediakan kondisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan satwa.
Lebih luas, Wisnu menilai pengelolaan satwa di lembaga konservasi perlu terus dievaluasi. Pengelolaan tidak hanya berkaitan dengan keamanan pengunjung dan petugas, tetapi juga mencakup kesejahteraan satwa, perawatan kesehatan, desain kandang, pengelolaan reproduksi, penanganan ketika satwa mengalami musth, hingga kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat.
Ia menyebut lembaga konservasi memiliki standar yang perlu dipenuhi, termasuk prinsip kesejahteraan satwa yang telah diadopsi dalam standar pengelolaan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan dalam praktik. “Perlu ada evaluasi, bagaimana kita mengelola satwa ini, bagaimana kesejahteraannya, bagaimana kesehatan, keselamatan manusia dan satwanya,” tuturnya.
Untuk kasus Zidan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah evaluasi terhadap kondisi gajah dan pengelolaannya. Evaluasi tersebut dapat melihat apakah kebutuhan Zidan dan gajah lain di TMSBK telah terpenuhi berdasarkan prinsip kesejahteraan satwa.
Wisnu kembali menekankan lima aspek utama yang perlu diperhatikan, yakni nutrisi, lingkungan yang sesuai, kesehatan fisik, kesempatan melakukan perilaku alami, dan kondisi mental yang positif.
Menurutnya, habitat alami tetap menjadi lingkungan terbaik bagi gajah. Namun, upaya konservasi juga perlu memperhatikan kondisi habitat gajah sumatera yang menghadapi berbagai ancaman. Karena itu, perlindungan terhadap satwa tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga habitat alaminya.“Yang paling baik untuk gajah itu sebenarnya habitatnya di alam. Tapi habitatnya juga harus kita lindungi,” pungkasnya.
Penulis : M. Aidil Syahputra
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Kompas
